JATIMTIMES - Kasus penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba kembali terjadi di dunia hiburan tanah air. Kali ini polisi menangkap salah satu anggota band terkenal di Indonesia.
Penangkap dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar). Anggota band tersebut ditangkap pada Kamis (2/6/2022). "Benar personel grup band terkenal, band laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya E. Zulpan.
Sayangnya, Zulpan tak merinci narkoba jenis apa yang diduga dikonsumsi si personel band tersebut. Zulpan mengatakan pihaknya akan menjelaskan secara lengkap penangkapan ini Junat 3 Juni 2022 sekitar pukul 11.00 WIB nanti.
Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan anggota grup band terkenal yang ditangkap terkait penyalahgunaan psikotropika yaitu berinisial AB.
"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," kata Pasma dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6/2022).
AB ditangkap pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.