JATIMTIMES - Pemerintah tengah menyiapkan transformasi skema subsidi pada elpiji 3 kilogram dan bahan bakar minyak (BBM). Perubahan tersebut rencananya dari subsidi terhadap barang menjadi subsidi terhadap orang atau sistem tertutup.
Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono, hal tersebut lantaran subsidi energi, khususnya elpiji, dinilai banyak yang kurang tepat sasaran alias banyak dinikmati oleh kelas menengah kebatas.
Edy mengatakan, pemerintah tetap mempertahankan subsidi BBM khususnya jenis pertalite dan elpiji tiga kilogram untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga-harga komoditas sebagai imbas dari ketidakpastian global.
Sebenarnya, pemerintah bisa saja mencabut subsidi dan melepas BBM jenis pertalite serta epji tiga kilogram dengan harga keekonomian demi menjaga stabilitas APBN. Namun, opsi tersebut tidak dipilih dan pemerintah justru menambah anggaran belanja untuk subsidi energi.
“Agar lebih tepat sasaran, hanya mereka yang miskin atau rentan miskin yang menikmati” tegas Edy.
Sebagai informasi, hingga April 2022, realisasi belanja negara untuk subsidi BBM dan elpiji mencapai Rp 34,8 triliun. Jumlah ini lebih tinggi 50 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021, yakni Rp 23,3 triliun.
Edy menyebut, kenaikan subsidi BBM dan elpiji merupakan dampak dari kenaikan harga migas di pasar global. “Kita masih banyak mengimpor migas. Sehingga ketika harga beli naik dan kita ingin mempertahankan harga, subsidi harus naik,” imbuh Edy.
Menurut dia, dengan skema subsidi terbuka seperti saat ini, dikhawatirkan volume bisa menjadi tidak terbatas. Sebab, masyarakat yang seharusnya tidak masuk kategori sebagai penerima subsidi justru turut menikmati subsidi tersebut.
Edy mengungkapkan, implementasi trasnformasi skema subsidi energi akan disesuaikan dengan waktu, terutama melihat kondisi perekonomian terkini. Pemerintah juga masih menunggu kesiapan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Ini untuk menjaring masyarakat yang berhak mendapat subsidi dan tidak menggangu daya belinya,” pungkas Edy.
Seperti diketahui, DPR RI telah menyetujui penambahan alokasi dan kompensasi untuk subsidi energi pada 2022. Rinciannya, Rp 71,8 triliun untuk subsidi BBM dan elpiji serta Rp 3,1 triliun untuk subsidi listrik.