Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Telan Anggaran Rp 4,8 Miliar, Puskesmas Bareng Ditarget Selesai Dibangun Akhir 2022

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

19 - May - 2022, 19:08

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif saat ditemui di Balaikota Malang, Kamis (19/5/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif saat ditemui di Balaikota Malang, Kamis (19/5/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota Malang telah berencana memindahkan bangunan Puskesmas Bareng yang semula berada di Jalan Bareng Tenes Gang 4A Nomor 639, menuju kawasan Jalan Srikaya yang berdekatan dengan UPT Kebun Bibit Tanaman di Jalan Garbis, Kota Malang. 

Pemindahan lokasi Puskesmas Bareng dilakukan karena dianggap tidak representatif sebagai fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). Pasalnya, lokasi yang berada di dalam sebuah gang dan tidak terdapat akses untuk mobil ambulans, membuat masyarakat kesulitan untuk mengakses ke lokasi Puskesmas Bareng. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, untuk proses pemindahan lokasi Puskesmas Bareng saat ini sudah masuk pada tahap proses upload lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Malang. 

Di mana hal itu membutuhkan waktu sekitar tiga minggu dan diperkirakan penetapan pemenang lelang untuk pengerjaan pembangunan Puskesmas Bareng di Jalan Srikaya selesai pada Bulan Juni 2022. 

"Pekerjaan ini kan enam bulan, jadi Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember. Paling telat itu sudah, kalau pekerjaan ini bisa maju di Bulan Juni ya berarti nanti November (selesai)," ungkap Husnul kepada JatimTIMES.com, Kamis (19/5/2022). 

Pihaknya menyebutkan, alokasi anggaran yang disiapkan untuk pembangunan Puskesmas Bareng yang terletak di Jalan Srikaya berdekatan dengan UPT Kebun Bibit Tanaman di Jalan Garbis ini sebesar Rp 4,8 Miliar. 

Lebih lanjut, Husnul mengatakan bahwa Puskesmas Bareng yang memiliki akreditasi utama ini akan dibangun di lahan seluas lebih dari 1.100 meter persegi dan akan berdiri dengan tinggi bangunan dua lantai. 

Selain itu, untuk fasilitas di dalam Puskesmas Bareng tidak jauh berbeda dengan Puskesmas Bareng yang sudah ada. Yakni kesemuanya mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. 

Di mana dalam Pasal 10 ayat 4 disebutkan bahwa Puskesmas harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, peralatan, ketenagaan, kefarmasian, dan laboratorium klinik. 

Kemudian di Pasal 14 ayat 1 disebutkan bahwa prasarana yang harus disiapkan paling sedikit terdiri atas sistem penghawaan (ventilasi); sistem pencahayaan; sistem air bersih, sanitasi dan hygiene; sistem kelistrikan; sistem komunikasi; sistem gas medik; sistem proteksi petir; sistem proteksi kebakaran; sarana evakuasi; sistem pengendalian kebisingan; dan kendaraan puskesmas keliling. 

Lalu pada Pasal 17 juga disebutkan bahwa persyaratan ketenagaan di puskesmas meliputi dokter dan/atau dokter layanan primer. Kemudian juga harus memiliki dokter gigi, tenaga kesehatan lainnya dan tenaga non kesehatan. Untuk tenaga kesehatan lainnya paling sedikit terdiri dari perawat, bidan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, tenaga sanitsasi lingkungan, nutrisionis, tenaga apoteker dan/atau tenaga kefarmasian,  dan ahli teknologi laboratorium medik. 

Sementara itu, Husnul yang dulu pernah menjabat sebagai Kepala Puskesmas Bareng mengatakan bahwa usulan pemindahan lokasi Puskesmas Bareng sudah dilakukan sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Puskesmas Bareng pada tahun 2008. 

"Secara lokasi memang sudah dari jaman saya dulu waktu saya menjadi Kepala Puskesmas Bareng itu sudah diusulkan tahun 2008. Itu masuk usulan ke Pemerintah Kota Malang. Mungkin dulu masih mencari tempat, mana yang paling pas. Itu sampai baru kemarin terealisasi di Jalan Srikaya," pungkas Husnul. 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy