Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

15 Penumpang Meninggal, Pemkot Surabaya Kerahkan Ambulans Evakuasi Korban Laka Tol Sumo

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - May - 2022, 14:17

Kondisi bus PO Ardiansyah yang menabrak tiang reklame.
Kondisi bus PO Ardiansyah yang menabrak tiang reklame.

JATIMTIMES - Kecelakaan maut yang menewaskan 15 orang terjadi di tol Sumo (Surabaya-Mojokerto)  Km 712+400 A Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Senin (16/5). Kecelakaan itu melibatkan satu bus Hino PO Ardiansyah dengan nopol S 7322 UW.

Informasi yang dihimpun media ini, kejadian bermula saat  bus Hino dengan membawa kurang lebih 24 penumpang berjalan dari barat. Diduga, saat berkendara, pengemudi kurang konsentrasi terhadap situasi sehingga menabrak tiang reklame yang berada di bahu jalan sebelah kiri.

Akibat kecelakaan tersebut, 15 orang penumpang bus Hino dikabarkan meninggal dunia. Sementara 10 orang penumpang lainnya mengalami luka-luka dan terus mendapatkan perawatan intensif hingga saat ini di rumah sakit.

Akibat kecelakaan ini, bagian depan bus hancur. Sedangkan tiang VMS tol ambruk. 

Bus ini mengangkut sekitar 25 wisatawan yang kembali dari Yogyakarta ke Surabaya.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kejadian nahas ini. Selain itu, dirinya memantau proses evakuasi jenazah dan penanganan korban luka.

"Saat ini sedang dilakukan evakuasi yang dikoordinasi oleh BPBD Kota Surabaya , Pemerintah Kota Surabaya mengirimkan delapan unit ambulans ke RSUD Wahidin Mojokerto untuk membawa sejumlah jenazah warga Surabaya yang menjadi korban kecelakaan bus," ujar Armuji.

Ia menyatakan saat ini segenap sumber daya Pemkot Surabaya berkonsentrasi untuk memberikan penanganan terbaik bagi korban luka serta mempersiapkan pemakaman bagi korban meninggal.

"Di luar itu, untuk jangka panjang , kami minta kelayakan bus pariwisata khususnya perlu menjadi perhatian . Jangan menunggu kejadian baru kita kedandapan," tegas Cak Ji, sapaan akrab Armuji.

Puluhan korban kecelakaan bus didievakuasi ke sejumlah rumah sakit yang berbeda untuk mempercepat penanganan. Ada beberapa rumah sakit yang merawat korban selamat dan meninggal dunia seperti  RS Citra Medika, RS Emma, RSUD Wahidin Mojokerto, dan RSUD R.A. Basoeni.

Terpisah Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Hervanka Tri Dianto  menyampaikan duka cita mendalam dan turut prihatin atas kejadian tersebut serta mendoakan semoga keluarga dari para korban yang mengalami meninggal dunia diberi kesabaran dan ketabahan.

Lebih lanjut Hervanka menyatakan bahwa seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dimaksud, sesuai ketentuan dan undang-undang, berada dalam jaminan Undang Undang Nomor 33 Tahun 1964.

“Kami telah mendatangi TKP bersama dengan unit laka Lantas setempat dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit maupun stakeholder terkait, serta menerbitkan surat jaminan/GL kepada pihak rumah sakit yang merawat korban luka-luka dari kasus laka lantas tersebut berikut pendataan ahli waris korban meninggal dunia,” papar Hervanka.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 dan 17 Tahun 2017, besaran santunan bagi korban yang menjalani perawatan di rumah sakit  maksimal sebesar Rp 20.000.000. Dan untuk korban meninggal dunia, santunannya Rp 50.000.000.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni