JATIMTIMES - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pendeta Saifuddin Ibrahim hingga kini tak kunjung ditangkap. Seperti diketahui, Saifuddin saat ini tinggal di Amerika Serikat (AS).
Saifuddin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Lantas mengapa pihak kepolisian tak kunjung menangkap Saifuddin?
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkap kendala menangkap tersangka Saifuddin diduga berada di AS. Agus menuturkan pihaknya masih melakukan gerakan yang pasif untuk menangkap Saifuddin.
Agus mengatakan bahwa pihaknya tak punya kewenangan untuk menangkap tersangka di AS. Selain itu, pihaknya juga belum mendapatkan respons dari pihak Kepolisian Amerika Serikat (AS) terkait lokasi Saifuddin Ibrahim.
"Kita lebih banyak pasif menunggu respons mereka (Kepolisian Amerika Serikat), kalau nggak kita kan punya kewenangan saat yuridiksi bukan wilayah kita," kata Agus.
Menurut Agus, sampai saat ini, pihaknya juga masih belum mendapatkan respons atau informasi lanjutan dari pihak Kepolisian Amerika Serikat.
Kendati demikian, Korps Bhayangkara tetap melakukan sejumlah upaya, termasuk menginformasikan terkait Saifuddin ke Kedutaan Amerika Serikat (AS) di Indonesia.
Sementara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, Saifuddin masih belum ditangkap oleh Polri. Saat ini, pihak Polri masih melakukan komunikasi dan kerja sama dengan FBI untuk menangkap Saifuddin.
"Masih berproses untuk upaya pemulangan tersangka melalui jalur kerja sama yang dimiliki oleh Polri dengan FBI. Info dari Hubinter gitu. Belum (ditangkap), karena otoritas di AS," ucap Dedi.
"Nanti kalau sudah ada info lagi akan disampaikan," imbuh Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Saifuddin Ibrahim sempat meminta 300 ayat Alquran dihapus. Ia lantas ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Saifuddin menjadi tersangka buntut dari pelaporan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri pada akhir Maret lalu. Saifuddin dilaporkan buntut dari unggahannya yang meminta Menteri Agama (Menag) RI menghapus sekitar 300 ayat Alquran.