Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ketua Perindo Kota Malang Dituduh Anggota HTI, Sekjen DPP Perindo: Fitnah, Itu Harus Dihukum Berat

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

12 - May - 2022, 15:53

Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo Ahmad Rofiq (Ist)
Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo Ahmad Rofiq (Ist)

JATIMTIMES - Kasus tuduhan terhadap Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sangat dikecam oleh Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo Ahmad Rofiq.

Pihaknya menegaskan, Perindo maupun kadernya sama sekali tidak terkait dengan organisasi terlarang. Sebagai sebuah partai politik, Perindo sangat berkomitmen dan begitu taat terhadap aturan undang-undang yang ada. 

"Tuduhan tersebut salah alamat. Yang menuduh harus bertanggung jawab penuh," tegas Ahmad, Kamis (12/5/2022).

Tuduhan ini sangat melukai dan merugikan Perindo. Apa yang selama ini diperjuangkan oleh para kader Perindo bisa dianggap oleh masyarakat menjadi tidak ada, khususnya dalam kaitan kebangsaan. 

"Padahal kita tahu, bagaimana ketua Kota Malang itu pemikiran dan gagasannya sangat terbuka. Semua yang dilakukan juga untuk kemajuan masyarakat dan tidak membeda-bedakan antara yang satu dengan yang lain. Semua dirangkul," tuturnya.

Tuduhan tersebut kian miris, manakala dilakukan oleh kader sebuah partai politik. Menurutnya, hal tersebut bisa membahayakan masa depan demokrasi ke depannya, di mana antar para kader bangsa menjadi tidak saling mempercayai.

"Jadi yang memfitnah itu harus dihukum seberat-beratnya. Perindo sangat dirugikan, harus ada sanksi yang sangat tegas," paparnya.

Untuk itu, DPP Perindo akan mengawal terus menerus perkembangan dari kasus ini. Sebab, kembali lagi jika tuduhan ini sangatlah merugikan nama baik partai maupun kader dari Perindo. Sehingga sudah barang tentu, DPP akan mengawal terus perkembangan dari kasus ini.

"Kami akan kawal terus sehingga nama Perindo bisa terecovery," pungkasnya.

Sementara itu, informasi yang diterima JatimTIMES.com, terdapat tiga oknum yang dilaporkan terkait tuduhan terhadap Ketua Perindo Kota Malang. Dua diantaranya diketahui merupakan kader dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berinisial SS dan DDH yang diduga merupakan kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). 

Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Sekjen dari PSI Dea Tunggaesti dan Sekjen Hanura Kodrat Shah perihal kadernya yang dilaporkan atas tuduhan terebut, belum memberikan respon hingga berita ini diturunkan.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto