JATIMTIMES - Pasangan suami istri berinisial CER dan SL kini resmi ditahan polisi karena membuat konten menginjak Alquran bahkan sampai menantang umat Islam. Dalam kasus ini, polisi lantas mengungkap motif di balik pembuatan konten tersebut.
"Di mana dasar pembuatan video ini diawali dengan kurang harmonisnya hubungan rumah tangga. Si suami sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama tanpa ada alasan yang jelas," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin.
Zainal lalu menjelaskan, jauh sebelum pembuatan video tersebut, sang istri pernah melakukan sumpah dengan menggunakan Alquran terhadap suaminya. Namun suaminya justru terus melakukan kesalahan.
"Karena perilaku suami jarang pulang, kemudian atas keinginan istri pada 2020 di Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, istri meminta si suami untuk membuat video sebagaimana yang beredar viral kemarin," kata Zainal.
Seperti diketahui, dalam video yang beredar, tampak suami terdengar menyampaikan kata-kata yang mengganggu ketertiban umum dan menginjak-injak kitab suci umat Islam Alquran.
Video itu ternyata disimpan di ponsel milik istri. Dari keterangan SL, dirinya mengaku memiliki akses ke media sosial suaminya, sehingga video itu bisa digunakan sebagai senjata atau ancaman jika suami melakukan kesalahan.
Keduanya pun sempat berlibur bersama dan terjadi cekcok. Hingga akhirnya, sang istri mengunggah video tersebut di media sosial milik suaminya karena geram.
Setelah diunggah, tak disangka video itu menerima feedback yang cukup banyak hingga menjadi viral. Adapun barang bukti yang disita oleh polisi adalah smartphone Android dan potongan gambar video tersebut.