JATIMTIMES - Skuter listrik di kawasan Alun-Alun Kota Batu tengah digandrungi oleh pengunjung. Namun bagi kalian yang menyewa skuter listrik lebih baik tidak menggunakannya di jalan raya.
Sebab baru-baru ini banyak dari para penyewa ini memanfaatkan jalan raya untuk mengemudikan skuter listrik. Padahal di jalan tersebut banyak kendaraan roda dua dan empat melintas.
Karena fenomena ini Satlantas Polres Batu melarang penggunaan skuter listrik hingga di jalan raya. Sebab hal ini sangat membahayakan bagi mereka yang melintas di jalan raya.
“Jadi bukan hanya membahayakan bagi dirinya sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujar Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Lestari Fitriani.
Selain berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas lanjut Citra, keberadaan pengguna skuter listrik juga berpotensi mengundang kemacetan jika hal ini terus dibiarkan. “Kami imbau untuk tidak main skuter di jalan raya. Kami imbau juga kepada persewaan skuternya untuk mengingatkan konsumen,” imbau Citra.
Jadi bagi pengguna listrik lebih baik manfaatkan area Alun-Alun Kota Batu untuk mengendarainya. Jika tidak siap-siap petugas Satlantas Polres Batu bakal memberikan peringatan.
Sedang rata-rata para pengunjung remaja dan dewasa memanfaatkan skuter listrik berkeliling Alun-Alun Kota Batu. Bukan hanya sekadar mengendarainya, tapi tidak ketinggalan untuk swafoto, lalu diunggah di media sosial mereka.
Cukup merogoh kocek Rp 15 ribu, pengunjung bisa berskuter mengelilingi area Alun-Alun Kota Batu selama 15 menit. Untuk bisa menyewa skuter listrik ada syarat utama harus meninggalkan identitas sebagai jaminan.