JATIMTIMES - Puasa Syawal merupakan puasa sunnah yang ditunaikan selepas mengerjakan puasa di Bulan Suci Ramadan. Puasa sunnah ini dikerjakan dalam ketentuan tersendiri, khususnya aturan dalam jumlah hari dan waktu menunaikannya.
Dijelaskan dalam beberapa hadits, bahwa pelaksanaan Puasa Syawal dilakukan setelah melakukan Puasa Ramadan. Untuk waktunya sendiri dimulai pada tanggal 2 Syawal atau setelah Hari Raya Idul Fitri dan dilanjutkan selama enam hari secara berturut-turut maupun di hari yang terpisah.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ صَلاَتُهُ فَإِنْ كَانَ أَكْمَلَهَا وَإِلاَّ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ وُجِدَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَكْمِلُوا بِهِ الْفَرِيضَةَ "
Artinya: Seperti dinarasikan Abu Hurairah, Rasulullah SAW berkata, Amalan pertama yang dihitung dari seorang manusia adalah sholat. Jika sempurna maka semuanya akan tercatat lengkap, dan jika ada yang kurang Allah SWT akan berkata, "Periksalah jika hambaku melakukan ibadah sunnah (nafil)." Jika dia melakukannya maka ibadah wajib akan dilengkapi dari yang sunnah. (HR An-Nasa'i).
Dalam hadits yang lain, diriwayatkan bahwa seseorang melaksanakan Puasa Syawal selama enam hari secara berturut-turut akan dihitung sebagai puasa terus menerus.
عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الأَنْصَارِيِّ، - رضى الله عنه - أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ "
Artinya: Abu Ayyub al-Ansari (semoga Allah SWT ridho atasnya) melaporkan Rasulullah SAW berkata, "Dia yang berpuasa selama Ramadhan dan melanjutkannya dengan enam hari puasa saat bulan Syawal akan seperti melakukan puasa terus menerus." (HR Muslim).
Keutamaan dari Puasa Syawal tersebut disebutkan dalam hadits di bawah ini:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْر
Artinya: "Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka baginya (pahala) puasa selama setahun penuh." (HR Muslim).
Berikut bacaan niat Puasa Syawal dalam Bahasa Arab-Latin beserta artinya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Bacaan Latinnya : "Nawaitu shouma ghodin 'an sittatin min syawwaalinn sunnatan lillaahi ta'aalaa"
Artinya: "Aku berniat puasa besok dari enam hari Syawal, sunnah karena Allah Ta'ala."
Sementara itu, tahukah anda jika seseorang muslim memiliki hutang Puasa Ramadan, maka lebih diutamakan untuk menunaikan qadha' Puasa Ramadan terlebih dahulu agar mendapatkan ganjaran Puasa Syawal yaitu puasa setahun penuh.
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, "Siapa yang mempunyai kewajiban qadha' puasa Ramadan, hendaklah ia memulai puasa qadha'nya di Bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qadha' itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal." (Lathoiful Ma'arif, halaman 391).
Begitu pula beliau mengatakan, "Siapa yang memulai qadha' Puasa Ramadan terlebih dahulu dari Puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di Bulan Syawal setelah qadha'nya sempurna, maka itu lebih baik. Inilah yang dimaksud dalam hadits, yaitu bagi yang menjalani ibadah Puasa Ramadan lalu mengikuti puasa enam hari di Bulan Syawal. Namun pahala Puasa Syawal itu tidak bisa digapai jika menunaikan qadha' puasanya di Bulan Syawal. Karena puasa enam hari di Bulan Syawal tetap harus dilakukan setelah qadha' itu dilakukan." (Lathoiful Ma'arif, halaman 392).
Bacaan Niat Qadha' Puasa Ramadan
Qadha' Puasa Ramadan diniatkan sejak malam harinya sebagaimana Puasa Ramadan pada umumnya. Berikut bacaan niat qadha' puasa dalam bahasa Arab-Latin, beserta artinya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Bacaan latinnya: "Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ."
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha Puasa Ramadan esok hari karena Allah Ta'ala."