JATIMTIMES - Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko ingin meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan di Kota Batu. Dewanti berkeinginan petugas kebersihan itu mendapatkan gaji setara Upah Minimum Pekerja Rp 2,4 juta.
Sementara saat ini para petugas kebersihan itu menerima gaji Rp 1,5 juta per bulan. Sebelumnya Dewanti mendengar keluhan para petugas kebersihan.
Dewanti pun langsung merespon hal tersebut. Rencananya kenaikan gaji itu bakal dianggarkan secepatnya pada Perubahan Anggaran Keungan (PAK) tahun 2022 mendatang. Tak hanya itu saja mereka juga akan tercover BPJS Kesehatan dan juga BPJS Naker.
“Sehingga mulai tahun ini para pasukan kuning bisa tersenyum lebar. Tidak hanya kenaikan gaji, petugas kebersihan juga akan tercover BPJS Kesehatan dan juga BPJS Naker,” kata Dewanti.
Dewanti menambahkan, hal tersebut dilakukan lantaran keberadaan petugas kebersihan di Kota Batu sangat penting. Melihat Kota Batu jadi destinasi wisatawan favorit di Indonesia.
“Sehingga tanpa adanya peran dan dedikasi mereka, kota ini tidak mungkin nyaman untuk dikunjungi,” imbuh Dewanti yang juga istri Eddy Rumpoko ini.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Aries Setiawan menambahkan, akan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan. Apalagi jam kerja cukup panjang mulai pukul 4 pagi sampai jam 8 malam dengan beban kerja fisik sangat berat.
”Kami berharap dengan peningkatan kesejahteraan ini menjadi apresiasi pemerintah terhadap garda terdepan kebersihan di Kota Wisata Batu ini,” terang Aries.