Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Manfaatkan, 4 Hari BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Apr - 2022, 21:06

Ilustrasi penukaran uang(pixabay)
Ilustrasi penukaran uang(pixabay)

JATIMTIMES - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang melayani penukaran uang secara drive thru menjelang momen Idul Fitri. Layanan penukaran uang secara serentak tersebut dibuka selama 4 hari, mulai 25-28 April 2022.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang Samsun Hadi menyampaikan, selain  layanan drive thru yang dilaksanakan di halaman Universitas Negeri Malang (UM), penukaran uang juga dapat dilakukan masyarakat di beberapa titik. 

Bank Indonesia Malang bersinergi dengan 5 bank, yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Bank Jatim Syariah, dan Bank Tabungan Negara.

"Penukaran uang juga dibuka di loket perbankan sebanyak 100 titik dan loket Perbarindo sebanyak 39 titik yang tersebar di Kota Batu, Kota dan Kabupaten Malang, Kota dan Kabupaten Pasuruan, serta  Kota/Kabupaten Probolinggo," jelasnya (25/4/2022). 

Batas maksimal uang yang bisa ditukarkan adalah sebesar Rp 3,8 juta yang terdiri dari pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, RP 10.000 dan Rp 20.000.  

Tata cara penukaran drive thru adalah sebagai berikut: penukar wajib melakukan pendaftaran di hari sebelumnya secara online pada aplikasi PINTAR dengan alamat https://pintar.bi.go.id.  "Setelah itu, penukar wajib menunjukkan KTP dan bukti pendaftaran secara online sebelum memasuki area layanan penukaran drive thru," jelas Samsun Hadi.

Layanan penukaran uang yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang bersama dengan perbankan dan Perbarindo ini bersifat gratis tanpa dipungut biaya. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menukarkan uang pada layanan resmi.

"Demi keamanan, masyarakat dihimbau untuk dapat melakukan penukaran uang pada layanan resmi, baik drive thru maupun loket perbankan dan Perbarindo," pungkasnya.


Topik

Ekonomi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni