Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kejari Kota Malang Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Lazuardi Firdaus

25 - Apr - 2022, 17:51

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang Dino Kriesmiardi saat ditemui di Kantor Kejari Kota Malang, Senin (25/4/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang Dino Kriesmiardi saat ditemui di Kantor Kejari Kota Malang, Senin (25/4/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang telah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi terkait kasus pemberian izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung RI. 

Setidaknya, saat ini sudah terdapat empat tersangka terkait penyimpangan izin ekspor CPO atau minyak goreng mentah. Di antaranya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang. 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Malang Dino Kriesmiardi mengatakan, jajaran Kejari di beberapa wilayah Indonesia telah mendapat arahan untuk membantu penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung RI. Yakni dengan meminta keterangan kepada para distributor serta beberapa pihak yang terlibat terkait distribusi minyak goreng. 

Dino menyebutkan, untuk tiga saksi yang telah dimintai keterangan mulai hari Sabtu (23/4/2022) hingga hari Senin (25/4/2022) terdiri dari beberapa unsur. Pertama dari pihak distributor PT Wilmar Nabati Indonesia yang berada di kawasan Pasar Besar Kota Malang. Kedua, dari pihak PT Musim Mas yang berada di kawasan Kelurahan Gadang. Ketiga dari pihak Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. 

Untuk dari pihak distributor PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Musim Mas di Kota Malang mulanya telah dilakukan pemeriksaan pada hari Sabtu (23/4/2022). Namun, pemeriksaan tertunda karena bukti masih belum lengkap. Kemudian, pemeriksaan dilanjutkan pada hari Senin (25/4/2022) dengan tambahan satu saksi yakni Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang Sapto Wibowo. 

"Kami hanya sekadar mengkroscek antara PO order dari pusat sampai kesini apakah sudah sesuai apa belum dan apakah sudah pendistribusian ke distributor tingkat dua atau tiga yang ada di bawahnya. Sampai dengan saat ini kami masih melakukan klarifikasi," ungkap Dino kepada JatimTIMES.com, Senin (25/4/2022). 

Sedangkan untuk nama Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang Sapto Wibowo dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait proses perizinan dua distributor minyak goreng yang saat ini pimpinan pusat perusahaannya sedang menjadi tersangka penyimpangan izin ekspor CPO atau minyak goreng mentah. 

"Kalau Diskopindag ya hanya terkait perizinan dari pada distributor ini. Karena memang beberapa tempat distributor yang lain di luar Kota Malang itu banyak yang fiktif atau sudah tidak beroperasi," kata Dino.  

Sementara itu, berdasarkan pantauan JatimTIMES.com, untuk Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang Sapto Wibowo telah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Malang sejak pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 13.00 WIB pemeriksaan masih terus berlanjut. 

"Kita hanya membantu pemeriksaan. Memeriksa saksi yang kebetulan terkait dengan penyidikan Kejagung pemberian izin ekspor CPO," pungkas Dino.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Lazuardi Firdaus