Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

2.048 Fakir Miskin Kota Batu Terima Zakat, Infaq dan Shodaqoh dari Baznas

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

19 - Apr - 2022, 16:37

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso saat memberikan santunan kepada warga di Balai Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Selasa (19/4/2022).
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso saat memberikan santunan kepada warga di Balai Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Selasa (19/4/2022).

JATIMTIMES - Sebanyak 2.048 fakir miskin di Kota Batu bakal menerima Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batu. Jumlah penerima zakat, infaq dan shodaqoh tersebut tercatat semakin menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Untuk penyaluran pertama mulai didistribusikan di Balai Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu kepada 135 orang penerima, Selasa (19/4/2022). Penyaluran diberikan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. Rasa senang dan bersyukur pun terpancar dari wajah penerima.

Punjul mengatakan, Baznas Kota Batu telah mengumpulkan zakat, infaq, shodaqoh dari ASN dilingkungan Pemkot Batu, instansi vertikal, BUMD, dan perorangan. Zakat, infaq, shodaqoh itu dilaporkan secara transparan kepada publik, lalu disalurkan kepada golongan-golongan yang berhak.

“Semoga kedepannya Baznas Kota Batu berkoordinasi dan bersinkronisasi dengan Pemerintah Daerah untuk pengumpulan dan penyaluran zakat,” ungkap Punjul.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Batu, Ahmad Budiono menambahkan, jika jumlah penerima zakat, infaq dan shodaqoh semakin menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu. Hal ini disebabkan beberapa faktor.

Faktor itu di antaranya, beberapa penerima telah meninggal dunia, ekonominya sudah bukan lagi masuk dalam kriteria miskin. “Penurunan ini dikarenakan ada yang meninggal, ada juga yang kemampuan ekonominya membaik sehingga tidak memenuhi syarat sebagai penerima zakat lagi,” ujar Budiono.

Dengan jumlah yang terus menurun, bisa disalurkan dengan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), dan sebagainya. “Semoga jumlahnya terus berkurang, sehingga bisa disalurkan ke bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan usaha produktif, beasiswa dan sebagainya,” harap Budiono.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy