JATIMTIMES - Menjaga kesehatan memang tak bisa disepelekan. Terlebih lagi ketika seseorang menderita penyakit stroke. Sebab, stroke menjadi penyakit ketiga yang banyak menyebabkan kematian atau bahkan mungkin hingga mengalami kecacatan.
Berkaitan tentang stroke dan bulan puasa, lantas bolehkah penderita stroke menjalankan puasa dan apakah aman bagi penderita stroke berpuasa?
Mengenai hal tersebut, Dokter umum Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma, dr Galih Radityo Wibowo menjelaskan, jika seseorang penderita stroke tengah menjalani perawatan di rumah sakit, tentunya tidak diperbolehkan untuk melakukan puasa.
"Jadi kalau pas dirawat nggak boleh," jelasnya dalam Podcast RSI Unisma.
Seorang penderita stroke diperbolehkan berpuasa ketika kondisinya memang telah membaik atau lebih stabil. Meskipun ketika berpuasa, pengobatan terhadap penderita stroke tetap terus berjalan.
Ketika kontrol kesehatan, tentunya terdapat obat yang harus diminum. Obat tersebut dapat diminum ketika sahur. Sebab, banyak obat penderita stroke dalam konsumsi obat hanya dianjurkan dokter untuk mengkonsumsi 1 kali sehari.
"Tapi kalau memang tidak kuat tidak apa-apa, tidak usah dipaksakan," jelasnya.
Sementara itu, mengenai penyakit stroke dari penelitian merupakan penyakit nomor 3 yang menyebabkan kematian. Stroke saat ini bukan hanya menimpa mereka yang berusia lanjut. Akan tetapi, usia muda juga rentan terkena stroke jika pola hidup mereka tak sehat.
Selain dipengaruhi usia, hipertensi, kolestrol tinggi, pola hidup, stroke juga bisa dipengaruhi oleh jenis kelamin hingga riwayat keturunan dari keluarga. Termasuk juga obesitas dan kurangnya seseorang beraktifitas atau berolahraga.
"Itu faktor yang harus dikendalikan," pungkasnya.