JATIMTIMES - Kabar mengejutkan datang dari bos PS Store Putra Siregar. Pasalnya, setelah pulang umrah, Putra Siregar dikabarkan ditangkap polisi atas kasus dugaan pengeroyokan.
Tak sendiri, ia ditangkap bersama Rico Valentino. Keduanya pun langsung diamankan oleh polisi, Selasa (12/4/2022). Kini, Putra dan Rico resmi ditetapkan sebagai tersangka, bahkan langsung di tahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"PS dan RV memang sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan," kata Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun.
Polisi memiliki alasan mengapa 2 tersangka langsung ditahan. Lantaran, mereka dikhawatirkan kabur dan mengulangi perbuatannya. "Alasan subjektif lah, seperti takut nanti akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan, dan juga memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan," jelas Harun.
Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Selasa (12/4/2022). Sebagai informasi, keduanya diduga melakukan pengeroyokan pada 2 Maret 2022.
Peristiwa itu dialami oleh seseorang bernama Nuralamsyah di kafe di daerah Senopati, Jakarta Selatan. Putra dan Rico melakukan pengeroyokan usai minum-minuman keras, sehingga ada dalam pengaruh alkohol.
Foto-foto Putra Siregar dan Rico Valentino beredar di media sosial
Setelah ditetapkan sebagi tersangka, foto-foto Putra dan Rico pun beredar di media sosial dan viral. Dalam foto yang beredar, tampak Putra dan Rico yang sudah mengenakan baju tahanan.
Masing-masing terlihat membawa papan yang bertulisan identitas keduanya. Keduanya tampak di foto di kantor polisi. Selain itu, di papan juga tertulis bahwa keduanya disangkakan Pasal 170 KUHP dalam kasus pengeroyokan ini. Tak hanya itu, foto tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino berlatar tahanan polisi, tampak jeruji besi dalam foto tersebut.