JATIMTIMES- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang segera memanggil pihak pengembang perumahan Lembah Dieng terkait ambrolnya sisi bawah Jembatan Lembah Dieng.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak pengembang PT Hattaka Utama Indonesia usai salah satu pilar di bawah Jembatan Lembah Dieng ambrol pada hari Jumat (18/3/2022).
Kemudian, telah terjadi ambrol susulan di bagian pilar bawah Jembatan Lembah Dieng pada hari Selasa (5/4/2022). Hal itu membuat akses untuk melintas di Jembatan Lembah Dieng ditutup total.
Dengan ini pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui DPUPRPKP Kota Malang akan segera memanggil kembali pihak pengembang untuk menanyakan komitmen perbaikan yang sempat disanggupi pada pertemuan beberapa waktu lalu.
"Pengembang sudah kita temui sebenarnya. Mereka mau memperbaiki tapi ya belum mulai memperbaiki, tiba-tiba ada longsor susulan ya. Rencana nanti tak panggil kembali," tegas Diah ketika ditemui awak media di lokasi ambrolnya bangunan rumah di kawasan Jalan Muharto Gang 5B, Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (6/4/2022).
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengingatkan kembali kepada pihak pengembang PT Hattaka Utama Indonesia agar segera memperbaiki Jembatan Lembah Dieng. Karena ketika di pertemuan pertama pihak pengembang telah menyanggupi untuk memperbaiki. "Maka nanti pertemuan berikutnya tak tanya lagi gimana kesanggupannya kapan kira-kira (memperbaiki)," ujar Diah.
Untuk perbaikan memang diserahkan kepada pihak pengembang sepenuhnya. Hal itu dikarenakan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari Perumahan Lembah Dieng belum diserahkan oleh pihak pengembang kepada Pemkot Malang.
Jika nantinya untuk perawatan Jembatan Lembah Dieng dari pihak pengembang merasa keberatan, maka kata Diah pihak pengembang dipersilakan untuk menyerahkan PSU Perumahan Lembah Dieng kepada Pemkot Malang.
"Kalau memang sekiranya berat ya diserahkan aja ke kita PSU nya. Cuma menyerahkan PSU kan harus kita terima dalam keadaan baik. Sehingga dia harus benerin dulu supaya kita bisa menerima," pungkas Diah.