Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Akibat Cuaca Ekstrem, Rukyatul Hilal di Kabupaten Malang Dipindah ke Kantor Bupati

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

01 - Apr - 2022, 12:07

Ilustrasi pelaksanaan Rukyatul Hilal di Pantai Ngilyep tahun lalu.(Foto: Istimewa).
Ilustrasi pelaksanaan Rukyatul Hilal di Pantai Ngilyep tahun lalu.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Bulan Suci Ramadan 1443 H tinggal menghitung hari. Sejumlah titik yang biasa digunakan melaksanan Rukyatul Hilal juga dipersiapkan, hal itu untuk menentukan awal Ramadan 1443 H. 

Sementara itu, di Jawa Timur ada sebanyak 27 titik yang dijadikan tempat untuk melaksanakan Rukyatul Hilal. Salah satunya adalah di Kabupaten Malang. Tepatnya, di wilayah Pantai Ngliyep, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo. 

Namun untuk titik yang ada di Pantai Ngliyep sepertinya akan dipindahkan. Hal itu lantaran cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah Malang Raya dalam beberapa waktu terakhir.

Rencananya, Rukyatul Hilal yang sejatinya dilakukan di Pantai Ngliyep akan dipindah di Kabupaten Malang. Tepatnya di ruangan Command Center Lantai 9 Pendopo Kabupaten Malang di Kepanjen.

"Hasil kesepakatan bersama, akhirnya lokasi Rukyatul Hilal dipindahkan ke Kantor Bupati Malang, Kepanjen, lantai 9, karena faktor cuaca serta fasilitas. Selain itu, Pendopo Pantai Ngeliyep juga bocor lantaran setelah diterjang hujan deras," ujar Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Malang, Ma'muri. 

Namun demikian, Ma'muri mengatakan bahwa kemungkinan hilal dapat terlihat sangat kecil. Hal tersebut lantaran pengaruh cuaca. Sementara ketinggian hilal menurut perhitungan hisab masih setinggi 2 derajat.

"Kami akan terus melakukan pemantauan hilal nantinya sejak pukul 16.00 WIB hingga matahari terbenam. Nantinya kami akan bertugas dengan 5 personil dari BMKG dan 1 teropong hilal," terang Ma'muri.

Dipindahnya lokasi Rukyatul Hilal dari Pantai Ngliyep juga dikarenakan rusaknya Pendopo Pantai Ngliyep. Meskipun dipindah ke Kantor Bupati Malang di Kepanjen, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Musta'in mengatakan bahwa pelaksanaan Rukyatul Hilal akan tetap dilakukan pembatasan. 

"Jadi tidak mungkin mengumpulkan undangan untuk ke sana. Selanjutnya, untuk Rukyatul Hilal penetapan Syawal 1443 Hijriyah akan dilaksanakan di sana jika pendopo sudah diperbaiki. Dan dibatasi, paling sekitar 20-50 orang yang ada di lantai 9," terang Musta'in.

Musta'in juga menuturkan jika dimungkinkan pelaksanaan awal puasa Ramadan 1443 Hijriyah terdapat perbedaan. Hal itu lantaran ada perbedaan dalam menentukan metode penentuan awal Bulan Ramadan. Yakni menggunakan Rukyatul Hilal dan Hisab.

"Maka dari itu, perbedaan itu suatu yang hal yang biasa. Kalau yang menggunakan metode hisab ya monggo, kalau menggunakan metode rukyat ya silahkan. Karena, perbedaan itu bukan sesuatu hal yang baru, dan sudah pernah terjadi," jelasnya.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy