Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Jaga Stabilitas Harga, 5 Pasar di Kabupaten Malang Digerojok 8 ton Migor Curah

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Heryanto

29 - Mar - 2022, 18:15

Proses distribusi minyak goreng di Kabupaten Malang.(Foto: Istimewa).
Proses distribusi minyak goreng di Kabupaten Malang.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus melakukan upaya untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng. Hal tersebut lantaran hingga saat ini, kelangkaan minyak goreng masih terjadi di beberapa daerah. Terutama minyak goreng curah

Hal tersebut disinyalir karena dicabutnya harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter. Baik minyak goreng kemasan atau minyak goreng curah. 

Namun setelah HET dicabut, harga minyak goreng kemasan naik, hingga mencapai Rp 25.000 per liternya. Dan terjadi kelangkaan pada minyak goreng curah. 

Untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah tetap ada, Pemkab Malang melakukan operasi pasar. Hal itu dilakukan dengan mendatangkan supply minyak goreng curah di 5 pasar

Kelima pasar tersebut yakni Pasar Lawang, Pasar Singosari, Pasar Karangploso, Pasar Kepanjen dan Pasar Turen. Dimana setiap pasar, disuplly minyak goreng curah masing-masing 8 ton oleh PT Rajawali. 

"Karen 5 pasar itu menjadi acuan Provinsi (Jawa Timur) untuk pengkuran inflasi dari Kabupaten Malang. 5 pasar di Kabupaten Malang itu yang dijadikan sampel. Makanya minyak goreng digerojok di lima pasar itu," ujar Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Agung Purwanto.

Supply minyak goreng oleh PT Rajawali tersebut, dikhususkan bagi pedagang. Dimana pedagang di lima pasar yang ditunjuk itu, bisa membeli minyak goreng curah dengan harga Rp 13.000 per liternya. Dan harus dijual maksimal seharga Rp 14.000. 

"Dan harus seharga (Rp. 14.000) itu, karena akan diawasi oleh Kepala Pasar masing-masing. Dan mereka (pedagang) juga diminta untuk membuat surat pernyataan. Kalau ada yang kedapatan menjual di atas harga itu, akan ditegur. Bahkan minyak gorengnya bisa diambil dan uangnya dikembalikan. Soalnya pedagang masih bisa mengambil untung seribu rupiah," terang Agung.

Operasi pasar untuk mensupply minyak goreng tersebut telah dilakukan sejak Jumat (25/3/2022) lalu. Yang pertama yakni Pasar Lawang dan Singosari. Sedangkan untuk tiga pasar lainnya masih menunggu jadwal dari perusahaan distributor minyak goreng. 

"Di Pasar Lawang itu delapan ton habis saat pagi. Lalu di Pasar Singosari juga sama, saat siang datang 8 ton, sorenya juga habis. Untuk tiga pasar lainnya masih menunggu dari distributor (PT. Rajawali). Tapi nanti sistemnya, misalkan 8 ton tidak habis di satu pasar, akan diteruskan di pasar selanjutnya," pungkas Agung.

Namun begitu, pihaknya masih terus melakukan upaya agar operasi pasar dapat dilakukan di tempat lain. Hal itu dimaksudkan agar stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng bisa merata selain di sekitar 5 pasar tersebut. 


Topik

Ekonomi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Heryanto