Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemindahan Pedagang Pasar Sumedang ke Bangunan Baru Belum Dapat Dipastikan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Mar - 2022, 13:33

Plt Kepala Disperindag Kabupaten Malang Agung Purwanto.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).
Plt Kepala Disperindag Kabupaten Malang Agung Purwanto.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang belum dapat memastikan kapan para pedagang Pasar Sumedang di Kecamatan Kepanjen akan dipindah ke bangunan baru. 

Saat ini, para pedagang di Pasar Sumedang masih menempati area relokasi yang digunakan saat pasar tersebut dibangun. 

Pemindahan pedagang dari tempat relokasi ke bangunan baru sebenarnya perlu segera untuk dilakukan. Sebab, tempat relokasi yang saat ini digunakan untuk lapak pedagang rencananya akan dibangun sebagai tempat parkir serta akan dibangun pagar. 

Plt Kepala Disperindag Kabupaten Malang Agung Purwanto mengakui  memang mendesak agar dapat segera dilanjutkan beberapa pekerjaan, seperti pembangunan lahan parkir. Dirinya meminta agar akses yang masih tertutup pagar seng bisa segera dibuka. 

"Setidaknya pedagang yang mau berpindah ke dalam bisa melakukan persiapan. Jadi, saya sudah minta ke DPKPCK (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya) agar bisa dibuka pagar sengnya karena yang punya hak DPKPCK," ujar Agung, Senin (28/3/2022). 

Sementara itu, dirinya berpendapat bahwa kemungkinan pedagang tidak akan mau dipindah dalam waktu dekat. Hal itu lantaran  Ramadan akan tiba dalam waktu kurang dari satu pekan. 

"Tindak lanjutnya, secara prinsip, pedagang sudah siap. Terkendala administrasi. Kalau memang dipaksakan, tolong dibuka aksesnya. Saya kira enggak ada yang kurang. Hanya, mungkin masalah administrasi masih konsolidasi soal pencatatan aset gedung. Saya kemarin hanya minta itu saja," terang Agung. 

Dari pengamatannnya, biasanya para pedagang itu mau berpindah jika ada kelonggaran waktu minimal dua bulan. Misalnya dua bulan sebelum momen Bulan Suci Ramadan yang kurang lebih hanya tinggal sepekan. 

"Biasanya karakter pedagang, sebenarnya di bulan Maret atau Februari itu, saya mintanya dibuka dulu. Ternyaya enggak bisa. Nah kalau sudah waktu mepet Lebaran atau bulan puasa ini, biasanya pedagang tidak mau pindahan. Karena waktunya pindahan habis nanti," jelas Agung. 

Dirinya mengaku, sebenarnya Disperindag juga telah meminta agar akses ke bangunan baru bisa dibuka sejak Februari lalu. Harapannya, agar ada waktu yang cukup untuk proses pemindahan pedagang. 

"Karena pedagang konsentrasi di mendekati Lebaran ini. Ya mungkin setelah Lebaran kalau begini. Waktunya, kalau saya membaca aspirasi pedagang, kalau minimal dua bulan, kebanyakan ndak mau," pungkas Agung. 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni