JATIMTIMES - Gilang Widya Pramana atau yang akrab disapa Juragan 99 menjawab tudingan orang terkait pembangunan pabrik di Jawa Timur yang diduga berdiri di atas tanah ilegal. Dalam hal ini, suami Shandy Purnamasari itu mengklarifikasi bahwa pabrik yang dibangun di atas tanah tersebut bukan milik PT MS Glow.
“Itu bukan pabrik MS Glow, itu pabrik PT Kosme Pack yang bergerak di bidang industri kemasan,” jelas Gilang.
Namun, PT Kosme Pack sendiri diketahui berada di bawah naungan perusahaan Juragan 99 milik Gilang. Di situ, ia menjelaskan bahwa tanah beli pada tahun 2021 lalu untuk membangun pabrik PT Kosme Pack.
Namun, setelah proses pembelian tanah selesai ternyata ditemukan perbedaan sertifikat antara BPN dan pemerintah.
Dari catatan sertifikat yang tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN), tanah tersebut boleh digunakan untuk keperluan industri. Tapi catatan dari sertifikat pemerintah, tanah tersebut tercatat sebagai lahan hijau.
Karena hal itulah yang akhirnya memicu asumsi publik bahwa pabrik tersebut berdiri di atas tanah ilegal. “Di pemerintahan itu adalah tanah lahan hijau (tidak boleh untuk industri),” terang Gilang.
Bahkan, sejak dituding sedemikian rupa oleh sejumlah pihak, Gilang menyebut bahwa pabrik PT Kosme Pack saat ini masih belum beroperasi. “Itu hanya pabrik kemasan dan sampai sekarang belum beroperasi,” kata Gilang.
Tak hanya Gilang, Shandy Purnamasari pun menyatakan bahwa pabrik tersebut tidak ada hubungannya dengan MS Glow. Bahkan wanita berhijab itu juga menegaskan pabrik MS Glow tidak bermasalah.
“Isi MS Glow enggak bermasalah dan itu bukan pabrik MS Glow. Jadi, pabrik MS Glow tidak bodong,” pungkas Shandy.