Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Optimalkan Pelayanan dengan Jemput Bola, Bapenda Kota Malang Sambang Kelurahan Bunulrjeo

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

23 - Mar - 2022, 13:39

Kepala Bidang Pengendalian Pajak, Ari Laksmana (kanan) dan Turut Setiaji, Kasubid Pembinaan dan Pengendalian Pajak (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)
Kepala Bidang Pengendalian Pajak, Ari Laksmana (kanan) dan Turut Setiaji, Kasubid Pembinaan dan Pengendalian Pajak (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Mempermudah akses dalam pelayanan pajak, sekaligus jemput bola dalam upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggeliatkan program "Bapenda Sambang Kelurahan". 

Dalam kegiatan Bapenda Sambang Kelurahan dengan menggunakan Mobil Pajak Keliling, Bapenda mengunjungi kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (23/03/2022). 

Kepala Bidang Pengendalian Pajak, Ari Laksmana menjelaskan, jika kegiatan Bapenda Sambang Kelurahaakan dilakukan di 57 Kelurahan di Kota Malang. Untuk saat ini, Bapenda Kota Malang masih menyambangi kelurahan kedua. 

1

"Sebelumnya di Kelurahan Tanjungrejo. Sambutan positif dari masyarakat. Masyarakat sangat antusias memanfaatkan pelayanan ini," paparnya.

Kegiatan Bapenda Sambang Kelurahan ini sangatlah ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Sebab, masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Bapenda langsung. Sehingga hal ini sangatlah efisien dan optimal dalma pelayanan.

" Ini ditunggu-tunggu oleh warga," jelasnya.

2

Turut Setiaji, Kasubid Pembinaan dan Pengendalian Pajak, menambahkan, dalam Bapenda Sambang Kelurahan, masyarakat Kota Malang dapat melakukan pembayaran berbagai jenis pajak.

Seperti, pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) serta pajak lainnya seperti pajak kos, hotel, resto, air, tanah dan lainnya.

Selain itu, bukan hanya pelayanan pajak daerah saja. Tapi, pada Bapenda Sambang Kelurahan juga untuk mutasi dan mengurus perubahan-perubahan berkas administrasi yang berkaitan dengan pajak daerah.

3

"Kalau kita di Tanjungrejo dapat (pengumpul pajak), sekitar Rp 28 juta. Semoga di sini (Bunulrejo) juga demikian. Ini kan juga masa-masa tingginya pembayaran pajak. Sebelum jatuh tempo," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya