MALANGTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memberikan sosialisasi kepada 98 kepala desa /perangkat desa di 7 kecamatan untuk mengatasi kawasan kumuh dalam program peningkatan kualitas kawasan permukiman di wilayah Kabupaten Malang.
Baca Juga : Hingga Pertengahan April, 4 Kali Tanah Longsor Terjadi di Kota Batu
Tujuh kecamatan ini meliputi Kecamatan Kepanjen, Pakisaji, Sumberpucung, Pakis, Singosari, Lawang, dan Turen. Program ini digulirkan oleh pemerintah pusat dengan anggaran Rp 36 triliun.
"Program ini disosialisasikan ke seluruh kepala desa dan perangkat desa agar bisa terealisasi maksimal Januari 2016," kata Kepala Bidang Pertamanan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Renung Rubiyatadji, Senin (21/12/2015).
Baca Juga : Musim Melaut, Para Nelayan yang Berlabuh di Kabupaten Malang Bakal Disemprot Antiseptik
Renung menjelaskan ada sembilan kriteria yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut adalah rumah tidak layak, kondisi drainase, jalan lingkungan, air bersih, limbah, kawasan sampah, ruang terbuka hijau (RTH), dan adanya pemadam kebakaran. "Jika masuk kategori kumuh bisa didaftarkan ke Pemkab Malang," katanya. (*)