Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Vaksin AstraZeneca untuk Booster Sudah Kadaluarsa dan Tetap Digunakan, Begini Penjelasan Dinkes Kota Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

07 - Mar - 2022, 15:40

Wali Kota Malang Sutiaji saat mendampingi jajaran Forkopimda Jawa Timur meninjau vaksinasi booster di Poltekes Malang, Selasa (8/2/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)
Wali Kota Malang Sutiaji saat mendampingi jajaran Forkopimda Jawa Timur meninjau vaksinasi booster di Poltekes Malang, Selasa (8/2/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang digunakan untuk program vaksinasi dosis ketiga atau booster telah memasuki masa expired atau masa kadaluarsa pada tanggal 28 Februari 2022 lalu. 

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif ketika menjelaskan terkait perkembangan vaksinasi booster di Kota Malang. "Vaksin itu yang untuk booster expired (kadaluarsa) ya tanggal 28 Februari," ungkap Husnul, Senin (7/3/2022).

Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang telah memasuki masa kadaluarsa, saat ini masih digunakan di beberapa fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), seperti klinik, puskesmas dan rumah sakit.

"Sehingga vaksin yang kemarin tersisa sekitar 2.500 dosis, itu masih tetap ada di Dinkes nanti akan kita gunakan untuk vaksin booster di puskesmas, klinik dan rumah sakit," terang Husnul. 

Pihaknya menjelaskan, alasan masih digunakannya Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang telah masuk masa kadaluarsa pada 28 Februari 2022 lalu dikarenakan adanya hasil rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI). 

"Ada kebijakan rekomendasi dari Kemenkes dan ITAGI bahwa vaksin yang expired (kadaluarsa) tanggal 28 (Februari) itu masih bisa diperpanjang exiprednya satu bulan," ujar Husnul. 

Mantan Direktur RSUD Kota Malang ini mengaku bahwa hingga saat ini, pihak Dinas Kesehatan Kota Malang masih terus melakukan koordinasi dengan jajaran Kementerian Kesehatan RI, ITAGI dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait stok vaksin. 

"Kita hanya punya AstraZeneca, karena vaksin lain masih belum didistribusi atau didrop," kata Husnul.

Sementara itu, sebagai informasi dalam percepatan pelaksanaan vaksinasi di Kota Malang, mulai vaksin dosis kesatu, dosis kedua hingga dosis ketiga atau booster yang ditujukan kepada masyarakat umum dan masyarakat rentang Kota Malang telah memasuki batas minimal. 

Untuk capaian dosis kesatu sudah berada di angka 115 persen, kemudian dosis kedua telah mencapai 110 persen. Lalu untuk dosis kesatu masyarakat lanjut usia (lansia) mencapai 69 persen dan dosis kedua mencapai 67 persen, serta capaian vaksinasi dosis ketiga atau booster masih berada di angka sembilan persen. 


Topik

Kesehatan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy