JATIMTIMES - Sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Salah satunya, hal tersebut akan diwujudkan Pemkab Malang dengan mengoptimalkan Public Safety Center (PSC).
Public Safety Center (PSC) berupa unit kerja sebagai wadah koordinasi untuk memberikan pelayanan gawat darurat secara cepat, tepat dan cermat bagi masyarakat. Diselenggarakan 24 jam sehari secara terus menerus.
Bupati Malang, HM. Sanusi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan berbagai langkah persiapan sebelum PSC dapat dioperasikan secara penuh. Dirinya menargetkan bahwa pada bulan Mei nanti, PSC di Kabupaten Malang sudah dapat beroperasi. "Minimal bulan lima (Mei) nanti. Bulan Maret kita penataan, bulan April uji coba bulan Mei akan berjalan," ujar Sanusi.
Menurut Sanusi, meskipun saat ini sudah ada sejumlah sarana yang sudah tersedia, masih ada beberapa hal yang perlu untuk dimatangkan. Terutama terkait kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang akan bertugas dalam pelayanan PSC. "Kalau sarana sudah cukup, aplikasi sudah ada, tinggal nanti yang menangani kita tata dulu," imbuh Sanusi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo mengatakan bahwa saat ini sudah ada 39 armada PSC yang masing-masing tersebar di 39 Puskesmas. Namun begitu, senada dengan Bupati Sanusi, keberadaan sarana tersebut masih harus didukung dengan kesiapan-kesiapan lain. "Sudah ada armada kita, untuk pertolongan pertama kegawatdaruratan medis, itu pra hospital care di 39 Puskesmas," ujar Arbani.
Selain kesiapan armada beserta SDM-nya, pihaknya juga masih harus mensosialisasikan aplikasi 119 tersebut. Itu menjadi hal yang akan dilakukan percepatan sebelum PSC benar-benar dioperasikan.
Kesiapan lain adalah penambahan jaringan atau pengembangan armada pra hospital care dengan melibatkan fasilitas kesehatan (faskes) swasta, klinik swasta dan rumah sakit (RS) swasta yang ada di Kabupaten Malang.
"Termasuk edukasi dan sosialisasi ke warga serta kecamatan. Itu penting yang akan dikembangkan. Akan diwujudkan tahun ini. Termasuk kepada Satpol PP terutama di unit damkarnya. Sebab itu (Damkar) termasuk sub sistemnya aplikasi 119. Paling tidak ada 25 persen masyarakat yang tahu," pungkas Arbani.