Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pratama Berhasil Ditangkap

Penulis : Desi Kris - Editor : A Yahya

22 - Feb - 2022, 16:00

Ketua KNPI Haris Pertama dikeroyok (Foto: IST)
Ketua KNPI Haris Pertama dikeroyok (Foto: IST)

JATIMTIMES - Polisi berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Diketahui, Haris menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa orang tak dikenal di parkiran sebuah restoran di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022) siang. "Betul, (pelaku ditangkap)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. 

Namun, Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut berapa pelaku yang berhasil diringkus termasuk motif dan kronologi penangkapan. Ia hanya mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku akan dirilis hari ini Selasa (22/2/2022) pukul 15.00 WIB. 

Di sisi lain, pihak kepolisian juga sudah mengantongi bukti rekaman CCTV pengeroyokan yang dialami oleh Haris. "Semuanya (rekaman kamera CCTV) kita kumpulkan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Namun Tubagus juga belum menjelaskan lebih lanjut terkait barang bukti lain yang akan dikumpulkan oleh penyidik. Ia hanya menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung hingga kini. 

Untuk diketahui, pengeroyokan itu dilaporkan oleh Haris ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 21 Februari 2022.

Terkait pengeroyokan yang dialaminya itu,Haris menduga bahwa ada orang yang menjadi dalang di balik peristiwa itu. Ia meminta kepada aparat kepolisian untuk segera menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus ini. 

"Saya yakin saya tidak pernah punya masalah dengan orang-orang tersebut, saya yakin ada dalang di belakang permasalahan ini. Saya yakin orang-orang ini hanya dipergunakan oleh seseorang untuk menghabisi saya," kata Haris.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

A Yahya