Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sejumlah Pos Anggaran Pemkab Malang Disorot KPK, Bupati Sanusi: Harus Dievaluasi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

21 - Feb - 2022, 13:52

Bupati Malang, HM. Sanusi saat ditemui awak media.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).
Bupati Malang, HM. Sanusi saat ditemui awak media.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sejumlah alokasi anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang disoroti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan Bupati Malang HM Sanusi saat memberikan arahan sebelum membuka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang 2023, Senin (21/2/2022).

Dalam arahannya tersebut, Sanusi mengatakan ada anggaran sebesar Rp 35 Miliar yang jadi sorotan KPK. Di mana dari anggaran sebesar itu, sebanyak Rp 26 Miliar dialokasikan untuk kebutuhan biaya narasumber (narsum). 

"Itu saya baru tahu saat ditanyai KPK beberapa waktu lalu," ujar Sanusi dalam arahannya. 

Dirinya tidak menjelaskan secara terperinci. Hanya saja, saat dikonfirmasi, Sanusi mengatakan bahwa alokasi anggaran yang tengah jadi sorotan KPK tersebut adalah anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan rapat, anggaran makan dan minum (mamin) dan anggaran narasumber. 

"Jadi itu nanti yang akan kita sesuaikan dengan kebutuhan. Sehingga, SILPA (Sisa Lebih Anggaran Pembiayaan) kita (Pemkab Malang) tidak akan naik terus. Itu antara lain saja yang disorot KPK, khawatir tidak digunakan (terserap)," terang Sanusi. 

Sanusi mengatakan, alokasi anggaran yang tengah disoroti tersebut berada di dalam tahun anggaran (TA) 2022. Sehingga dirinya berharap agar hal itu bisa benar-benar menjadi perhatian bagi semua pihak untuk dapat dijadikan evaluasi. Sehingga pengalokasian anggaran pada tahun 2023 mendatang bisa lebih efisien dan efektif. 

"Itu anggaran tahun 2022, makanya di 2023 untuk dijadikan evaluasi, berapa sebenarnya anggaran yang dibutuhkan untuk rapat-rapat di Kabupaten Malang. Dan siapa-siapa yang harus jadi narasumber, itu yang harus dikurangi," beber Sanusi. 

Sedangkan jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu, Sanusi menyebut bahwa saat ini masih dilakukan evaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menegaskan, bahwa untuk perencanaan anggaran pada tahun 2023 mendatang, hal tersebut harus sudah dapat diefisiensikan. 

Artinya, menurut Sanusi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang yang dikomandoi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Wahyu Hidayat, harus bisa mengalokasikan anggaran secara lebih tepat guna. 

"Artinya, anggaran kegiatan yang sudah pasti tidak mungkin dilaksanakan, agar tidak dianggarkan. Saya minta Pak Sekda selaku Ketua TAPD bisa tepat guna. Agar anggaran yang kita programkan dapat terlaksana. Sehingga anggaran bisa habis dan tidak mengendap. Seperti saat ini, saat (pandemi) Covid-19, ada sekitar Rp 390 Milyar itu mengendap, itu nanti akan kita anggarkan," pungkas Sanusi. 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy