Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kasus Omicron di RI Melonjak, Penggunaan Masker ini Dianjurkan

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

25 - Jan - 2022, 09:09

Ilustrasi pemakaian masker 2 lapis. (Foto: iStock).
Ilustrasi pemakaian masker 2 lapis. (Foto: iStock).

JATIMTIMES - Pemerintah pusat semakin gencar mengingatkan masyarakat untuk menguatkan protokol kesehatan (prokes). Hal itu karena, saat ini kasus Covid-19 varian baru Omicron tengah melonjak.

Varian Omicron diketahui menyebar lebih cepat dibanding varian Covid-19 lainnya. Penggunaan masker saat beraktivitas dimana saja menjadi hal wajib guna pencegahan utama.

Lantas, masker apa yang paling mempan mencegah paparan varian Omicron?

Mengacu pada Inmendagri Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali, aturan penggunaan masker dijabarkan.

Kini, yang direkomendasikan adalah masker dua lapis. Kemudian, setiap masker hanya boleh digunakan selama maksimal empat jam.

"Jenis masker yang baik akan lebih melindungi dengan penggunaan masker sebanyak 2 (dua) lapis merupakan pilihan yang baik. Masker sebaiknya perlu diganti setelah digunakan (>4 (lebih dari empat) jam)," isi dalam Inmendagri tersebut.

Sedangkan, berkaitan dengan masker jenis N95, disampaikan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), bahwa hal itu belum diperlukan. Hingga saat ini, masker bedah diyakini masih cukup melindungi masyarakat dari paparan virus Omicron.

"Masyarakat maskernya jangan masker kain tapi masker yang lebih tinggi efektivitasnya dari masker kain yaitu masker bedah," terang Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat PDPI dr Erlina Burhan.

Tetapi, guna perlindungan optimal, upayakan celah di sisi kanan dan kiri wajah saat menggunakan masker tertutup rapat. Yakni, dengan cara mengikat tali di kedua sisi masker agar lebih rapat menutup hidung hingga bawah mulut.

"Tapi kita belum sampai mengharuskan masyarakat memakai masker N95 karena ketersediaannya masih terbatas. Jadi cukup pakai masker bedah seperti yang saya pakai. Di beberapa negara dibuat modifikasi talinya diikat supaya celah di kiri dan kanan bisa diminimalisir," pungkasnya.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy