Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

MAN 2 Kota Malang Bantah Pernyataan Kapolresta Terkait Penolakan TNI/Polri Bantu Tracing

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Heryanto

24 - Jan - 2022, 19:20

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang yang terletak di Jalan Bandung. (Foto: Anggara Sudiongko/JatimTIMES)
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang yang terletak di Jalan Bandung. (Foto: Anggara Sudiongko/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pihak Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang membantah dengan tegas pernyataan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto terkait penolakan kehadiran aparat dari TNI/Polri untuk membantu tracing kasus Covid-19 di MAN 2 Kota Malang.

"Mohon izin klarifikasi bahwa kami tidak pernah menolak tracing dari pihak kepolisian dan TNI," tegas Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas MAN 2 Kota Malang Ahmad Thohir Yoga kepada JatimTIMES.com, Senin (24/1/2022).

Pria yang akrab disapa Yoga ini menuturkan, bahwa pihaknya tidak pernah menolak kehadiran aparat TNI/Polri atau bahkan mengusir dari MAN 2 Kota Malang. Malahan menurut Yoga, hingga Sabtu (22/1/2022) lalu, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan jajaran petugas dari polsek dan koramil di wilayah Kecamatan Klojen, serta pihak Dinas Kesehatan Kota Malang dan Puskesmas Arjuno terkait penanganan kasus Covid-19 yang terjadi di MAN 2 Kota Malang.

"Sejak hari pertama kasus Covid-19 di Madrasah kami langsung koordinasi dengan Dinkes, Puskesmas Arjuno, dan Kemenag Kota Malang. Sejak Rabu juga komunikasi terus mas Ahmad intel dari Kodim," ujar Yoga.

Koordinasi pihak MAN 2 Kota Malang dengan Polisi dan TNI.

Pihaknya pun mengirimkan dokumentasi foto kepada JatimTIMES.com terkait jalinan koordinasinya dengan aparat kepolisian dan TNI yang dilakukan pada hari Sabtu (22/1/2022) lalu, di salah satu ruangan yang ada di MAN 2 Kota Malang.

Menurutnya, dalam kondisi sulit yang saat ini dialami MAN 2 Kota Malang terkait kasus Covid-19, pihaknya merasa sangat butuh untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak terkait penanganan kasus Covid-19 di MAN 2 Kota Malang.

"Karena kasus yang ada di kami sesungguhnya adalah kasus kita bersama. Perkembangan apapun selalu kami update dengan Dinkes dan teman-teman media," terang Yoga.

Lebih lanjut, Yoga menuturkan jika terdapat pihak-pihak yang merasa kurang mendapatkan akses informasi saat hari pertama terjadinya kasus Covid-19 di MAN 2 Kota Malang, di mana saat kejadian tersebut pihak Dinas Kesehatan Kota Malang juga langsung melakukan tracing, pihaknya menghaturkan permohonan maaf.

"Kami mohon maaf, karena saat itu memang kami semua juga kaget dan ada beberapa agenda madrasah yang bersamaan hari itu," tandas Yoga.

Sementara itu, seperti yang telah diberitakan sebelumnya Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan dengan tegas memberikan warning atau peringatan kepada sekolah-sekolah yang menutup diri serta menolak kehadiran aparat TNI/Polri untuk membantu melakukan tracing.

Terlebih lagi tindakan menolak kehadiran petugas di saat terjadinya kasus Covid-19 di tempat tersebut dapat dijerat dengan Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugasnya yang sah, dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun empat bulan atau pidana paling banyak Rp 4.500.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Heryanto