Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Sopir Vanessa Angel Segera Jalani Persidangan, Tubagus Joddy Dilimpahkan ke Kejari

Penulis : Adi Rosul - Editor : Yunan Helmy

10 - Jan - 2022, 19:02

Tubagus Joddy saat digelandang di Kejaksaan Negeri Jombang. (Istimewa)
Tubagus Joddy saat digelandang di Kejaksaan Negeri Jombang. (Istimewa)

JATIMTIMES - Tubagus Muhammad Joddy, tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya di Tol Jombang segera jalani proses persidangan. Kasus sopir artis pesinetron itu hari ini, Senin (10/1/2022) mulai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jombang oleh pihak kepolisian setempat.

Joddy tiba di kantor Kejari Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim pada sore tadi sekitar pukul 15.00 WIB. Ia dibawa dari Mapolres Jombang oleh penyidik Satlantas.

Tiba di kantor Kejari, Joddy langsung masuk ke ruangan Jaksa. Sekitar pukul 17.00 WIB, pria asal Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor itu keluar dengan menggunakan rompi oranye bertuliskan tahanan Kejaksaan Negeri Jombang.

Oleh pihak Kejaksaan, Joddy lantas dimasukkan ke mobil tahanan. Kajari Jombang Imran mengatakan, Joddy akan menjadi tahanan Kejaksaan untuk 20 hari ke depan. Sopir Vanessa Angel itu dititipkan di Rutan Mapolres Jombang.

"Hari ini kita terima tahap dua. Penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik yang sudah kita nyatakan lengkap P21. Kini resmi jadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Senin (10/01/2022).

Disampaikan Imran, persiapan peradilan Joddy akan segera dikebut. Saat ini, pihak Kejari Jombang sedang menyusun naskah dakwaan untuk Joddy sebelum dilakukan proses persidangan di Pengadilan Negeri Jombang.

"Ada tiga Jaksa kita siapkan. Kita percepat (persiapan sidang, red) saja ini. Selesai ini kita susun dakwaan lalu kita limpahkan (ke PN Jombang, red)," kata Imran.

Untuk diketahui, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah tewas dalam kecelakaan mobil yang dikemudikan oleh Tubagus Joddy. Mobil Mitsubishi Pajero sport warna putih mengalami kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto di KM 672+400 A pada Kamis (04/11) pukul 12.30 WIB.

Mobil berplat nomor B 1264 BJU itu menabrak beton pembatas jalan saat sedang melaju dari Jakarta menuju Surabaya. Pada peristiwa nahas itu, tiga orang berhasil selamat dari maut. Yaitu putra Vanessa Angel, Gala Sky Ardiansyah, baby sitter, Siska Lorensa dan sopirnya Tubagus Joddy.

Terhadap Joddy, polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka tunggal. Pria asal Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor itu ditahan di Rutan Polres Jombang selama masa penyidikan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy