Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Realisasi Islamic Center Tahap 2 Tunggu Site Plan Baru Tuntas

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Jan - 2022, 13:24

Gedung Islamic Center Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).
Gedung Islamic Center Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pembangunan salah satu megaproyek Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, gedung Islamic Center (IC) tahap 2, tampaknya belum bisa  direalisasikan dalam waktu dekat. Sebab, tahun 2022 ini, site plan baru fasilitas tambahan masih akan disusun.

Ya, desain ulang gedung yang berada di kawasan Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, itu nantinya untuk menambah beberap fasilitas baru yang masih dalam tahap rencana.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Diah Ayu Kusuma Dewi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya melakukan revisi site plan Islamic Center. Hal ini karena bakal adanya lembaga atau institusi baru yang akan di-ploting menempati area gedung.

"Perintah Pak Wali (Wali Kota Malang Sutiaji) untuk merevisi ulang Islamic Center. Karena akan ada penambahan untuk penempatan beberapa fasilitas lembaga atau institusi di sana," ujarnya.

Dijelaskan Diah, waktu untuk mengubah site plan ini nantinya kurang lebih butuh dalam satu tahun anggaran. Nantinya, fasilitas tambahan itu salah satunya bakal digunakan untuk tempat depo arsip yang berada di bawah naungan Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang.

Dengan begitu, depo arsip akan menjadi satu tempat pusat arsip daerah Kota Malang. Pemilihan tempat di Islamic Center, lantaran memiliki lahan yang cukup luas. Termasuk, nantinya dipersiapkan untuk beberapa instansi lain.

"Butuh satu tahun anggaran, paling cepat nanti di APBD-Perubahan 2022. Selain depo arsip, nanti Polsek Kedungkandang juga bisa di sana. Lalu ada penempatan untuk bidang keimigrasian dan Kemenag (Kementrian Agama) di sana. Jadi, harus ada perubahan di site plan," tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, perubahan sitepl plan ini dilakukan agar masyarakat Kota Malang bisa segera memanfaatkan keberadaan gedung Islamic Center tahap pertama yang sudah diresmikan sejak akhir tahun 2020 lalu.

Sembari penyusunan site plan ini, pemkot  meminta instansi-instansi yang telah diberi fasilitas ini untuk segera menetapkan lokasi tempat yang dipilih untuk pelayanan.

"Segera saja, Imigrasi ploting wilayah mana, Depag di mana, masjid dimana, dan gedung arsip di mana. Termasuk, ploting FKUB dan lainnya. Tahun 2022 ini harus jelas," ungkapnya.

Sebagai informasi, proyek Islamic Center memang dikonsepkan secara mulyiyears dengan anggaran total kurang lebih Rp 400 miliar. Selain memfasilitasi kegiatan dengan  adanya ruang yang berkapasitas 5.000 orang, diharapkan gedung Islamic Center menjadi area kawasan wisata di Malang timur.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni