Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Masih Ada yang Tak Sinkron, Bupati Sanusi Minta Kades Pahami Regulasi Keuangan Desa

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

29 - Dec - 2021, 18:32

Bupati Malang, HM. Sanusi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).
Bupati Malang, HM. Sanusi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi meminta agar seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Malang bisa lebih tertib dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku. Hal itu juga diproyeksikan untuk dapat membuat pembangunan, khususnya di kawasan pedesaan Kabupaten Malang semakin berkembang pesat sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.

Selain itu, kedepannya Sanusi berharap terwujud sinergitas para pembina keuangan desa. Baik di tataran provinsi, kabupaten, kecamatan hingga ke desa. Terutama sebagai pelaksana penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. 

"Termasuk persamaan persepsi terkait peraturan perundang-undangan terkait yang baru. Tujuan terbitnya beberapa peraturan dimaksud, tentu agar pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, disiplin, efektif dan efisien. Sehingga dengan terbitnya peraturan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pengelolaan keuangan desa ter-update," ujar Sanusi. 

Lebih lanjut, dalam pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa nantinya secara bertahap juga akan mendapatkan dukungan dalam bentuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Selain itu, mengingat nominal DD dan ADD yang terbilang besar, dirinya berpesan agar Kepala Desa bisa memahami aturan pengelolaan DD dan ADD.

"Pergunakan DD dan ADD tersebut dengan maksimal, karena dengan pengelolaan yang optimal, DD dan ADD diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi Pemerintah dan masyarakat desa. perlu diingat pula, bahwa DD dan ADD bukanlah dana untuk Kepala Desa, tetapi dana untuk pembangunan Desa,” terang Sanusi. 

Bukan hanya kepada kepala desa saja, namun dirinya juga berharap bahwa aparat penegak hukum (APH) bisa memberi pencerahan kepada kepala desa se-Kabupaten Malang. Terutama untuk memberikan penegasan terkait batasan-batasan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. 

"Kalau evaluasi ada tentu ada. Yang banyak itu antara perencanaan dan pelaksanaan masih ada ketidaksinkronan dan administrasinya tidak tuntas. Kalau di Kabupaten (Malang) itu sudah saya budayakan untuk kerja tuntas," pungkas Sanusi. 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy