Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Gempa Malang April, Proposal Bantuan Stimulan Rumah Rusak Baru Diserahkan ke BNPB

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Heryanto

30 - Nov - 2021, 18:04

Beberapa rumah di Kecamatan Dampit yang rusak berat akibat gempa pada April lalu.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).
Beberapa rumah di Kecamatan Dampit yang rusak berat akibat gempa pada April lalu.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang telah menyerahkan proposal bantuan stimulan bagi rumah rusak yang terdampak gempa pada April 2021 lalu. Proposal tersebut telah diserahkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin (29/11/2021) lalu.

Proposal yang diajukan tersebut untuk tahap pertama bagi rumah yang rusak dengan kategori berat. Sementara itu, dari hasil verifikasi teknis oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, BPBD menerima laporan ada sebanyak 8.947 rumah yang dinyatakan rusak. 

Rinciannya, 6.292 unit rumah rusak ringan, 1.631 unit rumah rusak sedang dan sebanyak 1.024 unit rumah rusak berat. Di mana jumlah tersebut tersebar di 31 Kecamatan. Sedangkan dua kecamatan yang dinilai tidak terdampak adalah Pakisaji dan Karangploso. 

"Angka itu berkurang 4 untuk rumah yang rusak kategori berat. Karena yang 3 unit merasa sudah mampu. Dan yang 1 ternyata sudah mendapat agenda untuk program bedah rumah," ujar Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Sadono Irawan.

Sementara itu, dari catatannya, ada 5 kecamatan yang paling parah terdampak rumah rusak. Yakni Tirtoyudo 2.273 unit, Dampit 2.038 unit, Ampelgading 1.177 unit, Sumbermanjing Wetan 1.443 unit dan Turen 846 unit. 

Meskipun sudah ada penyerahan proposal, pihaknya juga belum dapat memastikan kapan bantuan tersebut nantinya akan cair. Sebab di tataran pemerintah pusat, setelah pengajuan tersebut masih ada proses sebelum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggarannya. 

"Karena nggak hanya Kabupaten Malang. Ada beberapa kabupaten lain seperti Lumajang, Kabupaten Blitar, Tulungagung dan Trenggalek. Ada 5 Kabupaten yang mengajukan proposal bantuan stimulan untuk rumah rusak akibat gempa bumi," terang Sadono. 

Sedangkan besaran bantuannya juga dikategorikan berdasarkan tingkat kerusakan bangunannya. Untuk rumah rusak berat rencananya akan diberikan bantuan sejumlah Rp. 50 Juta, rusak sedang Rp. 25 Juta dan rusak ringan Rp. 10 Juta.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Heryanto