MALANGTIMES - Sri Untari, Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur yang menjadi juru bicara Malang Anyar menyebutkan, bahwa penyelenggara Pemilu dalam hal ini di Pilkada Kabupaten Malang, tidak objektif, cenderung berat sebelah ke salah satu pasangan calon (paslon).
"Penyelenggara Pemilu tidak objektif, hanya paslon satu saja yang dilindungi," ungkap Sri Untari, Kamis (10/12/2015).
Baca Juga : Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur saat Ditanya Apakah Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024
Menurutnya, setiap kali melakukan tindakan yang diambil cenderung tidak adil. "Lah, ada yang parkir di Masjid disuruh keluar, pakai celana coklat dianggap PNS, sedangkan yang jelas-jelas perangkat desa membagikan sarung tidak ditindak," keluhnya.
Ia menganggap apa yang ditunjukkan oleh pengawas penyelenggara dalam hal ini Panwaslu Kabupaten Malang dinilai membedakan perlakuan.
"Berlebihan pada paslon dua (Dewanti-Masrifah.red) tapi lunak pada paslon satu (Rendra-Sanusi.red)," terangnya.
Untuk itu, kedepan pihaknya akan segera menyiapkan gugatan. "Kita akan menggugat baik secara administrasi maupun pidana," tutur Sri.
Baca Juga : Dewan Dorong Pemkot Malang Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19
Laporan pidana pemilu yang dimaksud katanya misal penyelenggara yang memfasilitasi tidak sama antar paslon akan digugatnya.
"Kalau paslon satu terbukti melakukan pelanggaran kan bisa dibatalkan pencalonannya, yang jelas kita akan mencari keadilan," pungkasnya. (*)