Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pembangunan Kios Reloksi Pedagang Pasar Kota Batu Molor, Rekanan Didenda Rp 4,6 Juta per Hari

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

26 - Nov - 2021, 19:32

Kios relokasi bagi para pedagang Pasar Besar Kota Batu di Stadion Brantas. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)
Kios relokasi bagi para pedagang Pasar Besar Kota Batu di Stadion Brantas. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Pemkot Batu tidak bisa menolerir keterlambatan pembangunan tempat relokasi pedagang Pasar Besar Kota Batu. Terhitung mulai Kamis (25/11/2021) Pemkot Batu menjatuhkan sanksi denda Rp 4,6 juta per hari kepada PT Mahakarya Abadi, rekanan pelaksana proyek relokasi. 

Sebab, sesuai dengan kontrak kerja pembangunan relokasi yang menelan biaya Rp 4,7 miliar berakhir pada tanggal 24/11/2021. “Pihak ketiga mendapatkan denda karena kontrak sudah habis per 24 November 2021,” ungkap Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu, Eko Suhartono, Jumat (26/11/2021).

Eko mengatakan saat ini, pengerjaan kios masih banyak yang belum tertutup oleh galvalum. Karena itu Pemkot Batu pun memberikan kelonggaran selama tiga sampai empat hari ke depan.

Sambil menunggu proses pembangunan relokasi selesai, untuk mempercepat proses relokasi sudah rapat dengan pengurus pasar di tiap zonasi untuk penempatannya. “Masing-masing zonasi mendapatkan kebebasan entah itu dengan sistem lotre atau musyawarah,” ujar Eko.

Karena itu jika semula jadwal relokasi para pedagang dijadwalkan pindah pada Minggu ketiga dan keempat bulan November 2021 bulan ini. Terpaksa menunggu hingga proses pembangunan selesai.

Progres pembangunan kios relokasi itu tidak sesuai jadwal karena ada beberapa faktor. Yakni bahan material dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dirasa kurang. Meski demikian, pihak rekanan tidak menambah SDM.

Saat pedagang menempati tempat relokasi ini bebas dari biaya sewa. Selain itu, pedagang juga tidak perlu membayar biaya listrik hingga air. Karena semua sudah ditanggung oleh Pemkot Batu. Sehingga para pedagang hanya tinggal menempati bedak relokasi.

Berbagai fasilitas yang bakal disiapkan. Di antaranya Mandi, Cuci, Kakus (MCK) sebanyak 16 unit, listrik dan air bersih. Seluruhnya biaya ditanggung oleh Pemkot Batu. Kemudian lahan area parkir juga sudah disiapkan, yakni di kawasan Stadion Timur, samping GOR Gajah Mada, terusan Jalan M. Sahar, dan area parkir akses masuk Jatim Park 1 serta Jalan Sultan Agung.

Sementara untuk revitalisasi Pasar Besar Kota Batu akan menggunakan anggaran secara multi years. Pada akhir tahun 2021 ini sudah dilakukan pengerjaan fisik dengan anggaran Rp 19 miliar. Namun pengerjaan fisiknya lebih banyak pada tahun 2022 mendatang. Dengan menggunakan dana APBN sebesar Rp 200 Miliar.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya