Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kota Malang Siapkan 30 Ribu Swab Antigen untuk Tes Acak Warga di Masa PPKM Level 3 Nataru

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Lazuardi Firdaus

26 - Nov - 2021, 19:14

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Meski tak ada penyekatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak serta merta berdiam diri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

Dalam hal ini, sebanyak 30 ribu swab antigen disiapkan untuk melakukan tes acak kepada warga. Terutama, yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal ini dilakukan, seiring dengan pengetatan di wilayah saat Nataru dengan mengoptimalkan pelaksanaan testing.

"Petunjuk dari Pak Wali Kota, testing harus tetap digencarkan. Sehingga, swab antigen saat PPKM Level 3 Nataru tetap kita siapkan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif.

Dijelaskannya, stok sebanyak 30 ribu swab antigen tersebut dinilai cukup untuk persiapan libur Nataru. Sebab, jika berkaca pada tahun sebelumnya dengan adanya kebijakan penyekatan, jumlah tersebut lebih dari cukup.

"Jadi di kita masih ada sekitar 30.000 swab antigen. Kita melihat pengalaman tahun lalu, jumlah segitu cukup untuk disebar di Pos Pengamanan (Pos PAM) selama libur Nataru nanti," jelasnya.

Tak hanya itu, Dinkes Kota Malang juga akan menerjunkan tenaga kesehatan (Nakes) yang akan disebarkan di setiap Pos PAM nantinya. Dimana, setiap pos akan disiapkan sebanyak 6 petugas yang dibagi menjadi 3 shift.

"Hasil koordinasi dengan Polresta Malang Kota, skenarionya nanti di Pos PAM ada 6 Nakes. Tetapi keenamnya akan dibagi menjadi 3 shift, jadi setiap shift ada 2 petugas," tandasnya.

Sebagai informasi, kebijakan untuk menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama libur Nataru mendatang akan dimulai pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Dalam kebijakan libur Natal dan Tahun Baru ini, sejumlah kegiatan dilarang, antara lain perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan, dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan kerumunan.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Lazuardi Firdaus