Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bongkaran Bangunan Pasar Kota Batu Ditawar Rp 2,1 Miliar, Pemenang Lelang Warga Surabaya

Penulis : Irsya Richa - Editor : Lazuardi Firdaus

26 - Nov - 2021, 17:13

Suasana Pasar Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/ MalangTIMES)
Suasana Pasar Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/ MalangTIMES)

JATIMTIMES - Lelang aset Pemkot Batu berupa bangunan gedung Pasar Besar Kota Batu sudah menemui tuannya. Pemkot Batu melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang telah mengesahkan pemenang yakni Aman Riadi asal Surabaya.

Semula nilai limit atau harga dasar penjualan sebesar Rp 597.477.000,00, namun Aman Riadi menawar sebesar Rp 2,1 miliar. Yang sebelumnya telah diikuti oleh ratusan peserta.

“KPKNL telah menetapkan pemenang senilai Rp 2,1 miliar,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batu, M Chori. Setelah dilakukan pelunasan, tiga hari setelahnya bisa dilakukan pembongkaran.

Lelang barang milik daerah tersebut berupa satu paket bangunan Pasar Besar Kota Batu. Dengan rincian daftar barang berupa satu unit bangunan gedung kantor UPT Pasar Batu seluas 120,75 meter persegi, satu unit bangunan tempat ibadah seluas 42 meter persegi.

Lalu satu unit kantor koppas seluas 48 meter persegi. Kemudian gedung pertokoan seluas 12.474 meter persegi, gedung pos jaga permanen seluas 115,5 meter persegi dan sejumlah bangunan lain yang berdiri di Pasar Besar Kota Batu.

Sedang revitalisasi Pasar Besar Kota Batu sudah tidak lama lagi. Secepatnya area Pasar Besar Kota Batu seluas 5 hektare bakal rata dengan tanah.

Sebab revitalisasi yang menggunakan anggaran APBN sebesar Rp 200 miliar itu akan dibangun secara multi years. Sehingga pada akhir tahun 2021 ini, anggaran kurang lebih Rp 19 miliar sudah diturunkan untuk memulai revitalisasi Pasar Besar Kota Batu.

Karena itu relokasi pedagang di kios semi permanen dalam waktu dekat segera dilakukan oleh Pemkot Batu. Mengingat saat ini sudah mendekati akhir bulan November. Sehingga sudah tidak banyak lagi waktu yang tersisa hingga penghujung tahun 2021.

Sementara para pedagang seperti pedagang pasar pagi sudah lebih dahulu melakukan reloksi di dalam Stadion Brantas Kota Batu. Disusul pedagang pasar buah relokasi di Pasar Sayur Kota Batu. Nantinya mereka harus menempati area relokasi selama 16 bulan.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Lazuardi Firdaus