Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Penumpang, Gojek Putuskan Kemitraan dengan Drivernya

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Heryanto

21 - Nov - 2021, 20:06

Tangkapan layar pada thread di akun Twitter @tatapitaloka yang menceritakan seorang teman perempuannya menjadi korban pelecehan seksual oleh driver Gojek. (Foto: Istimewa)
Tangkapan layar pada thread di akun Twitter @tatapitaloka yang menceritakan seorang teman perempuannya menjadi korban pelecehan seksual oleh driver Gojek. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Peristiwa pelecehan seksual terus mencuat di publik. Kali ini menyasar seorang penumpang perempuan yang sedang memanfaatkan jasa antar penumpang dari Aplikasi Gojek

Hal itu pertama diketahui dari thread di akun Twitter @tatapitaloka pada hari Kamis (18/11/2021) sekitar pukul 18.18 WIB. Dirinya menginformasikan bahwa teman perempuannya bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) baru saja mendapatkan tindakan pelecehan seksual dari driver Gojek atas nama Muhammad Muhsin dengan nomor kendaraan N-3198-IN.

Dirinya pun menceritakan sekilas terkait kronologis teman perempuannya yang menjadi korban pelecehan seksual oleh driver Gojek tersebut. "Kronologi dari temenku, waktu temenku udah naik motor drivernya, drivernya tiba2 minta cancel tapi tetep dianter ke tujuannya, alasannya biar saldonya driver nggak kepotong, sama temenku diiyain aja, ternyata selama diperjalanan dapet pelecehan kayak gituu," tulis dalam akun @tatapitaloka. 

Twitter

Pada posisi tersebut, korban pun tidak dapat langsung turun dari sepeda motor pelaku. Alhasil selama perjalanan korban mengalami pelecehan seksual tersebut. 

"Temenku nggak mungkin langsung turun dari motor karena posisi udah jalan. Waktu udh sampe tujuan, temenku juga nggak bisa kasih rating atau report akun drivernya karena dicancel tadi," tambah @tatapitaloka. 

Hal itulah menyebabkan akun @tatapitaloka bersuara melalui media sosial salah satunya melalui twitter agar keresahan yang dialami pelanggan Gojek ini dapat segera direspons dan driver dapat ditindak tegas. 

Sementara itu, pihak Gojek telah melakukan tindakan tegas kepada pelaku. Yakni pembekuan akun dan pemutusan hubungan mitra kerja antara Gojek dengan driver. Hal itu disampaikan Head Regional Corporate Affair Gojek Wilayah Jatim dan Bali Nusra Alfianto Domy Aji.

"Gojek tidak mentoleransi segala tindakan kriminal termasuk pelecahan yang menganggu ketidaknyamanan di dalam ekosistem kami. Terkait kasus ini, Gojek telah memutuskan hubungan kemitraan (Putus Mitra/PM) dengan pelaku yang telah melanggar hukum," ujar Domy dalam keterangan resmi yang diterima JatimTIMES.com, Minggu (21/11/2021). 

Tindakan tegas yang sudah dilakukan oleh pihak Gojek semata-mata untuk melindungi jutaan mitra driver Gojek lainnya yang telah bekerja dengan jujur dan santun untuk menghidupi keluarganya serta demi kenyamanan para konsumen dari Gojek. 

Lebih lanjut, Domy menuturkan Gojek telah menawarkan pendampingan psikolog terhadap korban pelecehan seksual tersebut, jika dari pihak korban memerlukan. Selain itu, jika kasus ini sampai masuk ke ranah hukum, Gojek pun telah siap mendampingi korban. 

"Untuk membantu korban, Gojek telah menyiapkan dan menawarkan langkah pemulihan psikis dan trauma, hingga pendampingan untuk memproses kasus ini melalui jalur hukum apabila diperlukan," tutur Domy. 

Terakhir, Domy menyampaikan jika terdapat konsumen Gojek yang mengalami kasus serupa atau tidak merasa nyaman atas layanan yang diberikan oleh driver, dapat langsung menghubungi call center Gojek di [email protected].


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Heryanto