Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pantau Kasus SPI Kota Batu, Aktor Ernest Prakasa Minta Ini

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

19 - Nov - 2021, 20:36

Unggahan Ernest Perkasa di twitternya.
Unggahan Ernest Perkasa di twitternya.

JATIMTIMES - Aktor sekaligus sutradara Indonesia Ernest Prakasa rupanya terus memonitor kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Ernest pun memberikan dukungannya agar segera terselesaikan.

Hal tersebut terlihat dari unggahannya di media sosial twitter miliknya Ernest Prakasa. Dalam unggahannya itu Ernest memposting salah satu webset sebuah media terkait beberapa saat lalu korban dari pemilik SPI Kota Batu Julian Eka Putra (JEP) yang kembali dilaporkan ke Polres Batu. “Kejar terus,” tulisnya. 

Ya Ernest rupanya terus melihat perkembangan kasus tersebut lewat media. Bahkan dalam postingannya itu menyelipkan lima gambar api membara. Yang kini sudah mendapatkan suka sebanyak 168.

Sebelumnya, pada Senin (15/11/2021) JEP dilaporkan oleh 5 orang di Polres Batu. Kelima orang ini yakni 3 orang korban pelecehan seksual dan 2 orang korban eksploitasi ekonomi. Saat ini mereka berstatus sebagai saksi sekaligus korban. Mereka adalah warga Bali, Yogyakarta dan Malang.

Proses pelaporan ke Polres Batu dikawal Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA) Kota Batu. 5 orang saksi itu melapor sekaligus untuk memperkuat bukti apa yang telah dilakukan JEP selama ini.

Sementara, berkas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tersangka JEP pada 30 September lalu dikembalikan oleh Kejati Jatim lantaram P-18 atau belum lengkap. Setelah dikembalikan kepada penyidik Polda Jatim, masih belum ada kejelasan selanjutnya hingga saat ini.

Padahal sebelumnya JEP sudah ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Jatim pada 5 Agustus 2021. Kemudian pada 17 September 2021 penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menyerahkan berkas kasus kepada Kejati Jatim.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata masih ada kekurangan berkas. Sehingga pada 30 September lalu Kejati Jatim mengembalikan berkas kepada Polda Jatim. Sayangnya hingga saat ini berkas belum juga diserahkan kembali kepada Kejati Jatim.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya