Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pengemudi Ceroboh Hantam Tembok Tugu Kota Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

16 - Nov - 2021, 16:08

Petugas dari Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota saat melakukan evakuasi terhadap mobil daihatsu Ayla yang menghantam tembok Tugu Kota Malang, Selasa (16/11/2021). (Foto: Riski Wijaya/JatimTIMES)
Petugas dari Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota saat melakukan evakuasi terhadap mobil daihatsu Ayla yang menghantam tembok Tugu Kota Malang, Selasa (16/11/2021). (Foto: Riski Wijaya/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Ceroboh, pengemudi mobil hantam tembok Alun-Alun Tugu Kota Malang, Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 11.00. Akibat kejadian terebut, tembok sisi timur Tugu Kota Malang di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang ini hancur. 

Insiden ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua mobil. Yakni Daihatsu Ayla warna hitam dengan nomor polisi (Nopol) B-1992-PZV  dikemudikan Janneman R Usmany (52) warga Kota Palu dengan dan mobil Mazda Nopol S-1424-NU dikemudikan Rohmawati Shela Aprilia (21) warga Kabupaten Mojokerto.

Kendaraan Ayla yang melaju dari arah timur ke barat ini ditengarai terlalu condong ke arah kanan saat mau berbelok ke kiri. Akibatnya, bagian belakang mobil Ayla dihantam  mobil Mazda kemudian menabrak tembok Tugu Kota Malang hingga rusak

Kini perkara tersebut ditangani oleh Lantas Polresta Malang Kota. Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengumpulan barang-barang bukti di antaranya tayangan CCTV, serta pengumpulan keterangan dari para saksi dan pengendara. Sementara ini kedua kendaraan sedang ditahan di Kantor Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota.

"Tidak ada korban jiwa hanya kerugian material, saat ini para pihak yang terlibat laka lantas masih musyawarah untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Ilmi.

Saiful menjelaskan, asal mula kendaraan mobil warna hitam jenis Ayla B-1992-PZV berjalan dari arah timur ke barat akan membelok ke kiri masuk bundaran tugu.

Saat memasuki jalan di kawasan Tugu Kota Malang, diduga haluan mobil Daihatsu Ayla berwarna hitam tersebut terlalu ke kanan yang menyebabkan benturan keras antara bagian depan kiri mobil Mazda berwarna merah dengan bodi belakang bagian kanan mobil Daihatsu Ayla.

"Diduga haluan terlalu ke kanan, terjadi kecelakaan lalu lintas benturan dengan kendaraan mobil warna merah Mazda S-1424-NU yang berjalan dari arah utara ke selatan di bundaran tugu," jelas Saiful.

Dari pemeriksaan, kedua sopir pengemudi membawa kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya