JATIMTIMES - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang terus mendorong pengembangan karir pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Disdikbud Kota Malang. Dorongan tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan fasilitasi Pendidikan Non Formal (PNF) Sekolah Inklusif.
Fasilitasi PNF 2021 ini merupakan bagian dari kegiatan pengembangan karir pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dalam PNF 2021, diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari unsur pengawas, pemilik, ketua gugus dan guru PAUD.

Pihaknya juga menyampaikan, agar para peserta tidak berfikir mengikuti kegiatan ini akan menambah beban kerja maupun tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari para peserta. Akan tetapi sebaliknya, kegiatan ini justru akan meningkatkan kompetensi para peserta.
"Kami berharap di dalam benak bapak dan ibu tidak ada pikiran ikut kegiatan ini akan menambah beban kerja dan tupoksi panjenengan. Namun lebih pada peningkatan potensi dan kompetensi, yang pada akhirnya mampu semakin meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Malang,” tutur Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Mas Kadin itupun menambahkan, agar para pendidik bisa melihat, mengamati menganalisa dan membuat bahan ajar, perangkat pembelajaran serta teknik mengajar menyesuaikan keistimewaan peserta didik. Dengan begitu, keistimewaan peserta didik semakin terasah, terlatih dan terbiasa yang pada akhirnya sesuai dengan apa yang diharapkan.

Bilamana dari hasil observasi mendapati anak yang masuk kategori Anak Berkebutuhan Khusus (ABK/inklusi), maka diharapkan para pendidik bisa menginformasikan hal tersebut kepada para orang tua dengan cermat, hati-hati dan dengan bahasa yang santun untuk memberikan pemahaman terhadap orang tua. Sebab tidak semua orangtua memahami atau dapat menerima jika buah hati mereka adalah anak istimewa yang memiliki kebutuhan khusus.
"Bilamana satuan pendidikan panjenengan tidak dapat memberikan pelayanan khusus karena terbatasnya sarpras ataupun SDM yang ada, segera bapak dan ibu sekalian dapat menginformasikan sekolah yang memadai yang dapat memberikan pelayanan khusus bagi anak-anak yang istimewa tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, PNF 2021 sendiri digelar selama lima hari, mulai Kamis, 11 November 2021 sampai Senin 15 November 2021. Dalam kegiatan tersebut, dihadirkan para akademisi berkompeten dalam dunia pendidikan.
Materi yang disampaikan diantaranya, pengelolaan sekolah inklusif berdasarkan index for inclusion dan peran pengawas serta kepala sekolah dalam supervisi pengelolaan sekolah inklusif. Kemudian, akomodasi kurikulum tingkat satuan pendidikan di sekolah inklusif dan implikasinya dalam dokumen 1 KTSP. Perencanaan dan penyusunan rencana kerja jangka menengah dan rencana kerja tahunan di sekolah inklusif dan beberapa materi lainnya.