Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wali Kota Sutiaji Dorong PD dan Unit Layanan Publik Kota Malang Masuk Zona Integritas

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

15 - Nov - 2021, 16:23

Wali Kota Malang, Sutiaji (berkopiah) dalam kegiatan pencanangan zona integritas lanjutan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Senin (15/11/2021) di Atria Hotel. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).
Wali Kota Malang, Sutiaji (berkopiah) dalam kegiatan pencanangan zona integritas lanjutan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Senin (15/11/2021) di Atria Hotel. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota Malang semakin gencar mewujudkan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di berbagai institusi. Upaya itu diharapkan bisa memacu menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Di Kota Malang, pada tahun 2015 lalu sebanyak 6 Perangkat Daerah (PD) telah dicanangkan sebagai zona integritas. Salah satu diantaranya telah berhasil masuk kategori WBK.

Diantaranya, Kecamatan Klojen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, dari keenam PD tersebut, baru Dispendukcapil yang sudah masuk kategori WBK. Itu pun, didapatkan sejak 2 tahun lalu, yang mana semestinya bisa segera lebih meningkat masuk kategori WBBM.

"Semuanya saya tekankan masuk zona integritas. Yang kemarin 6 PD sudah dicanangkan, harapannya bisa segera WBK. Dispendukcapil sudah WBK, itu dua tahun lalu dan masih statis, harapannya bisa ditingkatkan menjadi WBBM," ujarnya dalam kegiatan pencanangan zona integritas lanjutan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Senin (15/11/2021) di Atria Hotel.

Sutiaji menargetkan, di tahun 2022 mendatang, semakin banyak PD dan unit layanan yang menyandang kategori WBK. Pihaknya dalam hal ini akan melakukan inventarisir terhadap seluruh PD dan unit layanan untuk mencapai pembangunan zona integritas tersebut.

"Saat ini biar diinventarisir ya. Kita harus punya asistensi atau desk apa yang menjadi kendala dari masing-masing PD. Tahun ini targetnya inventarisir selesai, sehingga tahun depan sudah bisa WBK," tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Kota Malang, Subkhan menyampaikan, kegiatan ini dilakukan sebagai wujud komitmen Pemkot Malang dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik sejak dicanangkan pada 2015 lalu.

Adapun, kali ini, Pemkot Malang mencanangkan Zona Integritas lanjutan. Yakni, untuk 21 PD, 1 RSUD, 16 puskesmas dan 28 SMP di lingkungan Pemkot Malang. 

"Tujuan kegiatan ini, deklarasi pernyataan oleh walikota malang selaku pimpinan instansi, bahwa pemerintah telah siap membangun zona integritas. Sebagai wujud komitmen Pemkot Malang dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ungkapnya.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy