Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Satpol PP Usulkan Penambahan Pos Siaga Kebakaran

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Lazuardi Firdaus

13 - Nov - 2021, 19:19

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H. Matondang. (Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H. Matondang. (Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengusulkan penambahan pos pantau pemadam kebakaran di wilayah Kabupaten Malang. Hal tersebut lantaran saat ini, dari pantauan Satpol PP Kabupaten Malang, intensitas kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten Malang cukup tinggi. 

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang menjelaskan, dari analisanya, sebenarnya untuk wilayah seluas Kabupaten Malang, setidaknya dibutuhkan 6 pos pantau pemadam kebakaran. Hal itu juga mengingat wilayah Kabupaten Malang yang begitu luas. 

"Sebenarnya butuhnya 7 pos. Dewan (DPRD Kabupaten Malang) pun juga mengusulkan hal itu agar dipenuhi," ujar Firmando. 

Namun begitu, saat ini pihaknya mengusulkan ada dua pos pantau yang akan dioperasikan di Kabupaten Malang sisi barat dan utara. Sisi barat untuk mengcover area Kecamatan Pujon, Ngantang hingga Kasembon. 

"Sebenarnya butuh penguatan di Kepanjen, sementara ada dua unit. Lalu di barat, entah itu nanti di Pujon, Ngantang atau Kasembon, lalu fokus di Malang Utara. Sedangkan kalau di timur, misalnya di Turen, itu kita terbantu dengan Pindad," terang Firmando. 

Namun begitu, untuk realisasinya, menurut Firmado masih harus melihat kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sebab, untuk penambahan pos pantau, juga harus diikuti tambahan beberapa item, seperti personel, operasional dan beberapa alat kelengkapan. 

"Yang urgent dulu di dua titik. Karena begitu penambahan pos, nanti juga ada penambahan alat, unit, personel dan biaya operasional. Sementara kejadian yang di utara dan timur dioptimalkan dengan yang ada di pendapa kota," imbuh Firmando. 

Ia mengurai, dalam satu pos setidaknya ada dua unit kendaran pemadam kebakaran. Sedangkan untuk personelnya, dalam 1 kendaraan minimal 1 regu yang beranggotakan 6 personel. 

"Jadi kalau ada dua shift, paling tidak ada 24 personel. Satu regu kan 6 personel," pungkasnya. 

Sedangkan untuk kebutuhan anggarannya dirinya belum dapat memastikan. Hanya saja dari catatan biaya yang dibutuhkan untuk pengadaan satu unit kendaraan damkar berkisar antara Rp 600 juta hingga di atas Rp 1,5 Milyar. 

"Kalau unit saya nggak mau berandai-andai ya. Kalau bicara unit, ada yang minim atau yang maksimal. Kalau yang minim, ada mobil pengangkut air yang bisa nyemprot itu di angka sekitar Rp 600 juta, kalau unit damkar yang lengkap dengan tangganya, itu bisa sampai Rp 1,5 miliar ke atas," pungkas Firmando. 

Sementara saat ini, Pemerintah Kabupaten Malang memiliki 9 unit mobil pemadam kebakaran.

"1 unit mobil damkar hibah dari Korea, 1 unit  pengadaan tahun lalu dan 1 tahun ini, dan sisanya milik kita yang lama," imbuhnya. 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Lazuardi Firdaus