Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Gelar Reses, Tampung Ragam Aspirasi Masyarakat

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Heryanto

26 - Oct - 2021, 10:02

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Rokhmad saat menampung aspirasi dari masyarakat di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Rokhmad saat menampung aspirasi dari masyarakat di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Rokhmad menggelar reses di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang untuk menampung aspirasi masyarakat

Saat digelar reses, anggota DPRD Kota Malang yang berangkat dari daerah pemilihan (dapil) Sukun ini menampung aspirasi dari perwakilan masyarakat dari beberapa Kelurahan yang ada di Kecamatan Sukun, Kota Malang. Beberapa aspirasi ditampung Rokhmad seputar kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang berdampak pada masyarakat Kota Malang. 

Diantaranya dari warga Kelurahan Tanjungrejo bernama Sumadji yang mengeluhkan penurunan omzet sangat drastis selama pandemi Covid-19. Menurutnya tidak terdapat akses pendanaan dan tidak ada tinjauan dari Pemkot Malang di Pasar Mergan. 

"Menyampaikan informasi pelayanan Lazismu dan Baznas pemkot untuk bantuan pendanaan tentunya yang memenuhi syarat," ungkap Rokhmad. 

Penyampaian aspirasi dari masyarakat kepada Rokhmad.

Nantinya, Rokhmad juga akan menyampaikan ke jajaran anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang yang berada di Komisi B. Di mana untuk Komisi B DPRD Kota Malang bermitra dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, nantinya akan fokus untuk urusan pasar.

"Agar bisa ditindaklanjuti dengan kroscek informasi dan peninjauan keadaan oleh Diskopindag Kota Malang," ujar Rokhmad. 

Kemudian, aspirasi juga datang dari warga bernama Heru dari Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Di mana Heru menyampaikan aspirasi masih banyak guru ngaji atau pengajar di TPA (Tempat Pendidikan Al-Qur'an) yang belum mendapatkan insentif. 

"Aspirasi tersebut akan dikawal oleh anggota dewan, kebetulan mitra Komisi D dengan dinas terkait agar usulan nama guru ngaji atau pengajar TPA bisa dikawal di kelurahan dengan nilai Rp 275 ribu," terang Rokhmad. 

Lalu penyampaian aspirasi juga datang dari warga Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang bernama Haris. Pihaknya menyampaikan aspirasi terkait sistem pinjaman abal-abal yang menyusahkan masyarakat. Menurutnya belum ada ketegasan dari Pemkot Malang untuk menertibkannya.

"Hindari pinjaman online karena akan menyengsarakan. Akhir-akhir ini ada intruksi dari presiden untuk penertiban pinjaman online," kata Rokhmad. 

Sesi foto bersama Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Rokhmad bersama masyarakat.

Lebih lanjut, Rokhmad juga mengimbau agar mengurangi gaya hidup yang berlebihan. Kemudian juga harus banyak-banyak bersyukur, sehingga hidup tidak terlalu tertekan dengan banyaknya pinjaman untuk hal-hal yang kurang bermanfaat. 

"Sebelum meminjam pastikan dulu kemampuan kita untuk membayarnya agar tidak menyesal," imbuh Rokhmad. 

Terakhir, aspirasi juga datang dari Kelurahan Mergan yakni Suyono yang menyampaikan bahwa adanya pasar kaget yang berlokasi di RW 11 Kelurahan Mergan. 

Adanya pasar kaget tersebut seringkali mengganggu kelancaran lalu lintas dan risiko terhadap keselamatan warga serta pengendaraan sepeda motor. Terlebih lagi infrastruktur jalan mengalami kerusakan. Kemudian untuk Balai RW 11 Kelurahan Mergan belum ada renovasi sejak pertama dibangun. 

"Aspirasi itu akan diteruskan dan dikawal ke Komisi C melalui anggota dewan dari fraksi PKS untuk memastikan informasi tersebut dan mengecek laporan dan aduan warga untuk jalan yang rusak tersebut," terang Rokhmad. 

Lebih lanjut, menurut Rokhmad jika nantinya ada proposal pembangunan dan perbaikan infrastruktur umum dapat disampaikan melalui proposal yang ditujukan ke anggota DPRD Kota Malang untuk ditindaklanjuti ke Dinas PUPRPKP Kota Malang.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Heryanto