Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Belum Lengkapi Perizinan, Kafe Kali TSG Ditutup Sementara

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

19 - Oct - 2021, 17:10

Petugas Satpol PP Kabupaten Malang saat memberi peringatan kepada pihak pengelola Kafe Kali TSG.(Foto: Istimewa).
Petugas Satpol PP Kabupaten Malang saat memberi peringatan kepada pihak pengelola Kafe Kali TSG.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang akhirnya menutup Kafe Kali Telaga Sari Garden (TSG), yang terletak di Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung Kabupaten Malang. Penutupan itu dilakukan pada Selasa (19/10/2021). 

Hal itu dilakukan setelah sebelumnya, pada Senin (18/10/2021) kemarin, pihak Satpol PP Kabupaten Malang meminta kepada pemilik untuk menunjukan berkas perizinannya. Sebagai bukti bahwa tempat tersebut sudah memiliki legalitas berdasarkan peraturan dan perundang-undangan. 

"Kemarin Senin (18/10/2021) itu, pihak pengelola kami minta datang untuk menunjukan berkas perizinannya. Jam 14.00 WIB, maksudnya biar langung tutup sekalian," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo, Selasa (19/10/2021) usai meninjau Kafe Kali TSG

Namun ternyata, pihak pengelola Kafe Kali TSG tidak bisa menunjukan berkas perizinannya. Bahkan, pada Selasa (19/10/2021), masih dijumpai sejumlah pengunjung yang nekat dan memaksa untuk masuk ke dalan area Kafe Kali TSG. 

"Ada sejumlah pengunjung nakal. Jadi terpaksa penutupannya harus dibenahi. Ditambahi pagar dan banner," imbuh Bowo.

Pihaknya menilai bahwa sebenarnya pengelola Kafe Kali TSG sudah cukup kooperatif atas saran yang diberikan oleh Satpol PP Kabupaten Malang. Hanya saja untuk perizinan, pihak pengelola berdalih masih dalam proses. 

"Seperti Izin Lingkungan, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), Izin HO dan Izin Pariwisata. Bilangnya masih dalam proses, dan sepertinya memang sedang diproses," terang Bowo. 

Sehingga, Kafe Kali TSG resmi ditutup sementara sejak Selasa (19/10/2021). Bowo belum bisa memastikan, kapan kafe tersebut kembali boleh beroperasi. Hanya saja, pihaknya menegaskan bahwa segala kelengkapan yang berkaitan dengan perijinan. 

"Pokoknya, harus dilengkapi dulu ijinnya," tegas Bowo. 

Kendati berkas perizinannya telah lengkap, Kafe Kali TSG akan diperbolehkan untuk kembali buka jika telah memenuhi peraturan yang ada di Instruksi Menteri Dalam Negeri. Yang saat ini menjadi acuan dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

"Jadi memang kami minta untuk tutup karena dua alasan. Pertama karena ijinnya masih proses kedua karena berpotensi menimbulkan kerumunan saat PPKM. Kalaupun ijinnya sudah lengkap, untuk kembali buka harus melihat Inmendagri dulu," pungkas Bowo. 

Sebelumnya, Kafe Kali TSG menjadi perbincangan banyak orang karena menawarkan sensasi nongkrong di tengah sungai. Hal itupun sempat disoroti beberapa pihak. Sebab dalam melakukan aktifitas seperti itu, terlebih dulu harus memiliki kajian lingkungan dan juga mempertimbangkan dampak-dampak yang mungkin terjadi. Seperti dampak sosial, ekonomi dan perubahan bentang alam. 


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy