Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kota Malang Tunggu Kemendagri Terkait Uji Coba Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Mal dan Berwisata

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Oct - 2021, 15:54

Wali Kota Malang Sutiaji saat ditemui pewarta di Balai Kota Malang, Senin (18/10/2021). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)
Wali Kota Malang Sutiaji saat ditemui pewarta di Balai Kota Malang, Senin (18/10/2021). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini menunggu arahan lanjutan terkait uji coba diperbolehkannya anak berusia di bawah 12 tahun untuk masuk ke mal dan tempat wisata. 

"Perlakuan di mal dan tempat wisata saya kira sama dan kami harap bisa uji coba secepatnya. Ini kami masih menunggu surat dari Kemendagri," ungkap Wali Kota Malang Sutiaji kepada JatimTIMES.com, Senin (18/10/2021). 

Orang nomor satu di Pemkot Malang itu juga menyebut, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sudah memberikan sinyal positif untuk memperbolehkan anak di bawah 12 tahun masuk mal dan tempat wisata. 

Namun, Pemkot Malang  saat ini masih berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 yang menyebutkan Kota Malang masih termasuk di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kondisi itu menyebabkan adanya pembatasan bagi anak di bawah 12 tahun untuk masuk mal dan tempat wisata. 

"Kalau Pak Sandiaga (Menteri Parekraf Sandiaga Uno) memang tugasnya ngegas. Sementara di inmendagri bagian ngerem," ujar Sutiaji. 

Maka dari itu, pemkot merasa dibenturkan dengan dua kebijakan berbeda lintas kementerian tersebut. Akhirnya untuk melakukan uji coba pembukaan akses mal dan tempat wisata bagi anak di bawah 12 tahun, harus ada pengajuan terlebih dahulu ke Kemendagri RI. 

Lebih lanjut, dorongan dibukanya akses bagi anak di bawah 12 tahun ini juga muncul dari masyarakat Kota Malang. Pasalnya, tidak mungkin seorang orang tua maupun anggota keluarga meninggalkan anak di bawah 12 tahun di luar mal atau tempat wisata. 

"Padahal yang minta kan anak-anak. Dia yang ingin rekreasi. Kalau orang tuanya, rekreasi pun pasti niat dengan keluarga dan anak," ucap Sutiaji. 

Saat ini Kota Surabaya juga telah menerapkan uji coba pembukaan akses bagi anak di bawah 12 tahun untuk bisa masuk ke mal dan tempat wisata. Berkaca dari penerapan uji coba di Kota Surabaya, Sutiaji bakal melakukan uji coba serupa di Kota Malang.  "Nanti kami akan lakukan uji coba. Ini sifatnya kan uji coba," kata Sutiaji. 

Nantinya, jika anak di bawah 12 tahun boleh masuk ke mal dan tempat wisata, Sutiaji menekankan harus tetap  memerhatikan protokol kesehatan dengan ketat. 

Selain itu, orang tua harus mendampingi anak tersebut dan memastikan kesehatan sang anak. Kemudian orang tua yang mendampingi juga harus divaksin dosis satu dan dua. Lalu saat masuk di mal dan tempat wisata harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

Lebih lanjut, rencana pembukaan akses anak di bawah 12 tahun untuk masuk ke mal dan tempat wisata juga sebagai upaya Pemkot Malang dalan membangkitkan perekonomian masyarakat.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni