Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tertunda Enam Tahun, Gedung Balai Kota Among Tani Bernilai Ratusan Miliar Akhirnya Diresmikan

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

17 - Oct - 2021, 18:23

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bersama Wakil Wali Kota Batu saat membuka prasasti diresmikannya Gedung Balai Kota Among Tani, Minggu (17/10/2021). (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bersama Wakil Wali Kota Batu saat membuka prasasti diresmikannya Gedung Balai Kota Among Tani, Minggu (17/10/2021). (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Setelah menunda beberapa tahun, Balai Kota Among Tani Kota Batu akhirnya diresmikan. Peresmian dilakukan tepat di usia Kota Batu genap 20 tahun, Minggu (17/10/2021). Namun peresmian itu terlaksana dengan penuh haru.

Hal tersebut ditunjukkan dari Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko meneteskan air mata saat meresmikan prasasti Gedung Balai Kota Among Tani. Peresmian ditandai dengan membuka tirai prasasti oleh Dewanti disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Prasasti bertuliskan peresmian Balai Kota Among Tani, telah tertanda tangani oleh Wali Kota Batu periode ketiga H Eddy Rumpoko. Dewanti mengatakan, peresmian kantor terpadu Pemkot Batu semula ingin dilakukan oleh Presiden Joko Widodo atau Megawati. Sayangnya keinginan itu belum bisa terlaksana lantaran belum ada kejelasan.

“Kita sudah berkirim surat sejak lama tapi belum ada kejelasan. Sudah hampir 6 tahun Balai Kota Among Tani belum diresmikan," ungkap Dewanti istri Eddy Rumpoko ini.

Karena Dewanti ingin Balai Kota Among Tani segera memiliki prasasti, sehingga ia membujuk suaminya itu untuk bisa menandatangani prasasti Gedung Balai Kota Among Tani Batu. “Akhirnya saya kemarin malam membujuk bapak untuk bisa menandatangani,” tambah Dewanti.

Dewanti pun bercerita jika Eddy Rumpoko yang merupakan Wali Kota Batu sebelumnya tidak ingin menandatangani prasasti tersebut. Tetapi Dewanti menjelaskan jika prasasti harus ditandatangani oleh orang yang memimpin dan membangun pada saat itu.

Sedang Balai Kota Among Tani bermula pada tahun 2009, Pemkot Batu sudah mengeluarkan dana Rp 42,5 miliar untuk membeli tanah seluas 3.5 hektar. Selanjutnya Februari tahun 2011 Pemkot Batu mulai membangun pondasi gedung perkantoran terpadu. Nilai anggarannya Rp 35 miliar.

Pada saat itu pembanguan gedung tidak berjalan mulus. Sempat berhenti tiga tahun. Lalu di awal tahun 2015 mulai kembali dilakukan pembangunannya dengan menganggarkan Rp 175 miliar. Dengan demikian Balai Kota Among Tani menelan anggaran mencapai Rp 255 miliar.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya