Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Berkaca Pada Surabaya, Anak di Bawah 12 Tahun di Kota Malang Bisa Segera Masuk Mal

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

15 - Oct - 2021, 14:47

Ilustrasi salah satu pengunjung Mal yang akan melakukan siang barcode PeduliLindungi. (Foto: Arifina Cahyati/JatimTIMES)
Ilustrasi salah satu pengunjung Mal yang akan melakukan siang barcode PeduliLindungi. (Foto: Arifina Cahyati/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Anak di bawah 12 tahun di Kota Malang nampaknya bisa segera memasuki pusat perbelanjaan atau mal. Hal itu sebagaimana usulan para pelaku usaha yang disampaikan kepada Wali Kota Malang Sutiaji.

"Kita sudah (terima) masukan-masukan dari PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, red) Kota Malang, pengelola mal dan kafe, yang salah satunya usulan pelonggaran anak di bawah usia 12 tahun," ungkap Sutiaji kepada JatimTIMES.com, Jumat (15/10/2021). 

Terlebih lagi kata Sutiaji, pelonggaran bagi anak di bawah usia 12 tahun yang dapat masuk ke Mal juga bisa merujuk pada penerapan di Kota Surabaya. Di mana di Kota Surabaya sudah memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk Mal. 

Pihaknya pun telah menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso untuk segera menyusun persiapan terkait regulasi penerapan anak di bawah usia 12 tahun agar dapat masuk ke Mal. 

Lebih lanjut, jika dilihat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 dijelaskan jika di mana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlaku mulai tanggal 5 Oktober sampai 18 Oktober 2021, Kota Malang masih masuk dalam kategori PPKM Level 3 karena termasuk di wilayah aglomerasi. 

Dengan mengacu pada aturan tersebut, terdapat syarat utama untuk masuk mal yakni dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Di mana dengan penerapan tersebut akan secara otomatis seseorang yang masuk ke Mal harus sudah tervaksin minimal dosis pertama. 

Maka dari itu, terkait rencana Sutiaji ke depan yang akan melakukan pelonggaran agar anak di bawah usia 12 tahun bisa masuk ke Mal, pihaknya akan mengajukan izin ke pihak kementerian.

"Kita akan kirim surat ke kementerian, (karena) kita masih berada di aglomerasi (PPKM) Level 3, tapi dilakukan relaksasi dengan tetap patuh prokes (protokol kesehatan)," terang Sutiaji.

Sementara itu, mengenai rencana Sutiaji yang akan mengajukan pelonggaran bagi anak di bawah usia 12 tahun agar bisa masuk ke Mal disambut baik oleh Direktur Malang Town Square (Matos) Fifi Trisjanti. 

Fifi mengungkapkan, dengan penerapan kebijakan tersebut akan menggeliatkan kembali perekonomian. Pasalnya, para orang tua yang selama ini masih bimbang untuk ke Mal karena tidak dapat mengajak anaknya bakal kembali ke Mal bersama anaknya.

Sementara itu, dengan regulasi yang disebutkan bahwa pengunjung Mal dibatasi paling banyak 50 persen dari kapasitas Mal, namun yang datang ke Mal masih sekitar dari 30 persen.

"Nanti kalau banyak toko yang tutup, untuk meningkatkan lagi nggak mudah. Jadi lebih cepat pemerintah memberi kebijakan itu (pelonggaran bagi anak di bawah usia 12 tahun) jauh lebih bagus," terang Fifi. 

Pihaknya pun berharap agar Wali Kota Malang Sutiaji dapat segera membicarakan rencana pelonggaran bagi anak di bawah usia 12 tahun untuk bisa masuk ke Mal kepada pemerintah pusat, sehingga dapat lebih cepat terlaksana. 

"Kalau memang anak di bawah 12 tahun boleh masuk, mantap, kita prokes juga tertib dan semua (petugas dan penjaga tenant) sudah tervaksin, jadi relatif aman," pungkas Fifi.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy