Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Target PAD Kota Malang Tahun 2022 Turun, Fraksi PKS Dorong Pemkot Lakukan ini

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

12 - Oct - 2021, 11:29

Ilustrasi PAD (Foto: Istimewa)
Ilustrasi PAD (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Proyeksi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang tahun anggaran 2022 menurun dari yang direncanakan. Dari semula ditargetkan sebesar Rp 1,051 Triliun, dilakukan rasionalisasi menjadi Rp 752,7 Miliar atau berkurang sebesar Rp 299 Miliar.

Target tersebut telah mendapat persetujuan dari legislatif. Namun, beberapa catatan tetap diberikan oleh fraksi yang duduk di legislatif. Salah satunya Fraksi PKS DPRD Kota Malang yang mendorong agar penurunan target PAD tidak menjadikan pelayanan dasar kepada masyarakat terhambat.

Sebab, menurunnya target PAD yang cukup signifikan juga berdampak kepada penurunan target belanja daerah pada tahun anggaran 2022.

"Kami mendorong agar Pemerintah Kota tetap mengoptimalkan pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat tanpa menjadikan penurunan anggaran belanja daerah sebagai hambatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji.

Selain itu, Bayu menyebut, agar Pemkot Malang menguatkan sinergitas antar Perangkat Daerah (PD). Dalam hal ini berkaitan dengan upaya pertumbuhan ekonomi daerah.

Di mana, program yang dilakukan oleh masing-masing PD harus bermuara untuk menstimulus perekonomian daerah dan meningkatkan daya beli masyarakat. Yang mana, selaras dengan tema pembangunan Kota Malang adalah “Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Dasar, Pemantapan Industri Kreatif Masyarakat dan Pemulihan Sosial Ekonomi Serta Peningkatan Infrastruktur Terintegrasi”.

"Karena kami merasa perlu lebih dioptimalkan, dimana fokus kerja Pemerintah Kota Malang adalah untuk memprioritaskan belanja daerah dalam rangka pemulihan ekonomi selama pandemi Covid-19 di Kota Malang," jelasnya.

Termasuk, berkaitan dengan pelaksanaan belanja barang dan jasa dalam postur belanja daerah, yang dalam hal ini pula diharapkan diarahkan untuk dapat menstimulus dan menggerakkan perekonomian daerah.

Bahkan, Pemkot Malang juga didorong melakukan percepatan pelaksanaan belanja barang dan jasa (lelang) diupayakan di awal tahun 2022 mendatang. Sehingga penyerapan belanja dapat berjalan secara maksimal dan dapat mendorong  pertumbuhan ekonomi.

"Hal ini kami minta diprioritaskan dengan melibatkan sebanyak mungkin pelaku UMKM di Kota Malang," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy