Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

Optimalkan Pelayanan, DLH Kota Malang Tambah Armada Skylift

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Oct - 2021, 13:38

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Wahyu Setianto. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Wahyu Setianto. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Optimalisasi pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Kali ini untuk mengatasi persoalan pemotongan pohon-pohon yang sudah berumur.

DLH Kota Malang menambah peralatan tempurnya berupa satu unit skylift. Alat ini sangat dibutuhkan mengingat banyak permintaan dari masyarakat terkait adanya pohon-pohon yang rawan tumbang atau patah.

"Kita akan tambah skylift, armada untuk potong pohon. Karena permohonan dari masyarakat banyak banget dan kita perlu itu," ujar Kepala DLH Kota Malang Wahyu Setianto.

Sebelumnya, DLH Kota Malang telah memiliki tiga armada skylift. Namun, dari jumlah tersebut, hanya satu yang beroperasi secara optimal. Sedangkan dua armada lainnya sering mengalami kerusakan.

Dengan alat terbatas ini, layanan DLH Kota Malang sedikit mengalami hambatan. Sehingga ketika mendapat permohonan dari masyarakat, proses pemotongan pohon-pohon yang rawan cukup memakan waktu.

Wahyu menyebut, anggaran yang diperuntukkan untuk pengadaan armada tersebut ditaksir sekitar Rp 1,3 miliar. Dengan penambahan ini, diharapkan layanan masyarakat akan berjalan maksimal.

"Kita sebelumnya ada tiga skylift. Yang dua sering rusak. Tinggal satu dan itu mobile terus. Ya kasihan. Makanya kami nambah satu skylift dengan menyesuaikan anggaran saat ini, sekitar Rp 1,3 miliar," ungkap Wahyu.

Sebagai informasi, masyarakat Kota Malang bisa mengajukan permohonan terkait penebangan pohon dengan beberapa persyaratan. Nantinya, tim survei lapangan akan memeriksa kondisi pohon yang diajukan. Jika pohon mati, mengganggu fasilitas umum, rawan tumbang, maka petugas akan melakukan pemangkasan.


Topik

Lingkungan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni