JATIMTIMES - Kota Batu urung turun level dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meskipun assessment Kementerian Kesehatan RI menetapkan level 1, namun dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Kota Apel ini masih dalam level 3.
Ya sesuai dengan Inmendagri No 43 tahun 2021, Kota Batu masih bertahan pada level 3. Dengan demikian Kota Batu masih harus menjalankan aturan yang berlaku selama 2 minggu ke depan yakni hingga 4 Oktober 2021.
“Kota Batu masih level 3,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Batu, Onny Ardianto.
Ia menambahkan, Kota Batu masih bertahan di level 3 dimungkinkan lantaran jumlah vaksinasi Covid-19 pada kategori lansia yang masih rendah.
“Kemungkinan karena prosentase vaksin pada kategori lansia saat ini masih rendah,” tambahnya, selasa (21/9/2021).
Hngga saat ini, vaksinasi pada lansia di Kota Batu masih mencapai 31 persen dari target target 20.174 lansia.
“Sampai dengan kemarin lusa 31 persen, karena saat ini PC care tidak bisa diakses,” ujar pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu ini.
Karenanya, Pemkot Batu terus berupaya agar capaian vaksin pada lansia dan umum tersebut bisa segera diraih. Salah satunya dengan jemput bola atau dari pintu ke pintu untuk memberikan vaksinasi kepada masyarakat.
Selain itu di tengah PPKM level 3, proses pembelajaran tatap muka masih berlangsung di 24 sekolah tingkat SMP di Kota Batu. Vaksinasi pun masih terus berlangsung setiap hari untuk mengejar target herd Immunity.
Untuk mencapai herd Immunity itu, dalam satu hari Pemkot Batu menargetkan 7.000 dosis dalam satu harinya. Sebab untuk mewujdukan herd Immunity, suatu daerah harus menjangkau 70 persen masyarakat untuk tercover vaksinasi Covid-19. Sehingga, ditargetkan ada 164 ribu warga Kota Batu yang harus divaksin.